Lelang Jabatan Pemkab Pekalongan: Paradigma Dinas Buangan Justru Jadi Rebutan



KFM PEKALONGAN, KAJEN - Paradigma Dinas Kearsipan dan Perpustakaan selama ini menjadi buangan bagi para Kepala Dinas, namun di Kabupaten Pekalongan justru diperebutkan. Terbukti pada lelang jabatan Kepala OPD tahun 2022 dinas tersebut paling diminati.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan sekaligus Ketua Panitia Seleksi (pansel) Yulian Akbar saat dikonfirmasi menjelaskan, hingga siang ini (26/05) sudah ada 22 peserta. Dari jumlah tersebut terbanyak ada di formasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. 


"Hingga hari terahir belum ada pendaftar dari luar Pemkab Pekalongan. 22 orang yang sudah resmi sebagai peserta seleksi itu semuanya ASN Pemkab Pekalongan. Kebanyakan laki-laki, paling banyak pendaftar di formasi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakan, Kepala Kesbangpol, dan Dinas Kelautan," ucapnya.


Padahal masih ada 5 formasi yang masih kosong belum ada pendaftar. Namun demikian seandainya hingga akhir waktu pendaftaran tetap tidak ada pelamar maka proses seleksi akan terus berjalan sampai pelantikan


"Lima formasi yang masih kosong pendaftar itu antara lain, jabatan Kepala Dinas Perkim-LH, Kepala Dindukcapil, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinperindag, dan Direktur RSUD Kraton. Itu data per tadi siang pukul 12.00 WIB, pendaftaran kami tutup pukul 23.59 WIB," kata Akbar.


Ia mengungkapkan, jika keadaan tak berubah sampai batas akhir, Pansel akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari kerja. Khusus untuk formasi-formasi yang belum ada pendaftar.


"Jika tetap tidak ada, ya, kami tinggal. Kami proses yang sudah ada pendaftar sampai nanti pelantikan," ujarnya.


Untuk proses selanjutnya yakni pada 1 Juni 2022, peserta yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan. Setelah itu mereka akan menjalani uji kompetensi hingga uji gagasan.


"Pelantikan sesuai jadwal akan dilaksanakan 20 Juni 2022. Tapi itu bisa berubah, karena itu terkait juga dengan rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN)," pungkasnya.



Penulis : Nuke

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.