Anak Dibawah Umur Sasaran Operasi Patuh Candi 2022

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengecek pasukan.



KFM PEKALONGAN, KAJEN - Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan akan melaksanakan Operasi Patuh Candi 2022 mulai 13 - 26 Juni. Penegakan hukum dibidang lalulintas khususnya untuk penyelamatan anak bangsa menjadi tema operasi patuh candi tahun ini.


Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria menegaskan, tema tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan anak bangsa terhadap polantas yang ada. 


" Kita ingin menumbuhkan kecintaan anak bangsa supaya selalu tertib berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir adanya kecelakaan di jalan raya, ujar Kapolres sesaat setelah apel gelar pasukan, Senin (13/06).


Dalam Operasi Patuh Candi pihaknya tetap mengutamakan penegakan hukum secara edukatif, preventif, dan humanis. 


"Dalam hal ini, ketika melhat ada pelanggaran di jalan raya, tidak langsung ditindak namun tetap mengutamakan humanisme. Meski begitu, para pengendara diimbau tidak seenaknya ketika berada di jalan raya dan tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada," imbuh Kapolres.




Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah menambahkan, OPC dilakukan di sejumlah titik jalan raya di Kota Santri. 


"Adapun sasaranya ada tujuh, yakni saat berkendaraan memainkan handphone, anak di bawah umur yang berkendaraan sendiri, lalu kendaraan dengan berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm pengaman, saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan melebihi batas kecepatan berkendara," jelas Ara.


Khusus untuk pengendara anak di bawah umur, pihaknya akan berkoordinasi dengan sekolah. Sebab saat ini, meski belum memiliki SIM atau usianya belum layak mengemudikan kendaraan sendiri, masih banyak yang berangkat sekolah naik kendaraan.


"Khususnya anak di bawah umur atau belum memiliki SIM yang berkendaraan, cukup rawan menjadi korban kecelakaan," jelasnya.


Selain belum mahir dalam mengemudikan motor, anak di bawah umur juga labil ketika berkendaraan. Untuk itu dalam operasi kali ini sasaran utamanya adalah anak di bawah umur, lantaran sebagai salah satu pemicu penyebab kecelakaan. 


Ara menambahkan di wilayah hukum Polres Pekalongan hampir 40 persen kecelakaan korbannya anak di bawah umur. Bahkan di antaranya ada yang meninggal dunia, sehingga para orang tua diimbau untuk ikut berperan agar anak anaknya tidak berkendara sendiri.



Penulis: Nuke

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.