Anggaran Penanganan Rob Baru Bisa Diusulkan Tahun 2025

Banjir rob Tirto.(Foto:dok.PU)




KFM PEKALONGAN, TIRTO - Jebolnya tanggul sungai meduri yang berulang kali, membuat wilayah utara dikepung banjir rob. Meski Pemda setempat sudah berupaya dengan membuat tanggul dan memasang parapet, namun derasnya arus sungai tak mampu menahan. 


Kabid PSDA pada DPU Taru Kabupaten Pekalongan Budi Antoyo menyampaikan, banjir rob yang merendam wilayah utara sudah puluhan tahun. Banjir rob itu sudah sangat memprihatinkan.


"Kami dengan pemerintah provinsi juga sudah berusaha untuk mengusulkan ke Pemerintah pusat, melalui DED yang telah disusun oleh Pemerintah Provinsi dengan nilai Rp 1,4 miliar. Itu sudah diajukan oleh Pemda Pekalongan bersama Pemkot Kota Pekalongan untuk ke Kementerian PU, namun hingga saat ini belum ada realisasi, " kata Budi saat ditemui awak media, Kamis (7/7). 


Dijelaskan, bahkan pada pertemuan terakhir di Bappeda Provinsi, pihak BBWS dan Kementerian PU belum bisa menganggarkan di Tahun 2022 dan 2023, untuk penanganan Rob Kota dan Kabupaten Pekalongan yang mana itu terintegrasi. Adapun dari Kementerian pusat hanya bisa menganggarkan dan mengusulkan nanti setelah 2025.


" Namun dengan melihat kondisi yang sekarang, bahwa telah terjadi jebol dua kali di bulan Mei dan Juni di Sungai Meduri ini sangat mengkhawatirkan di kemudian hari, bila tidak ada penanganan segera," tambahnya. 


Karena penutupan Sungai Bermi Meduri untuk penanganan rob Kota dan Kabupaten Pekalongan adalah keniscayaan yang harus dilakukan. Karena hanya itu salah satu yang harus ditangani dengan DED yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi. 


" Diakui, kalau terkait perkara lahan kolam retensi Kabupaten dan Kota Pekalongan telah siap untuk pengadaan lahannya, namun kalau memang anggaran dari Pemerintah Pusat terbatas, maka Pemda bisa mengusulkan agar bisa dilakukan pembangunan secara bertahap," ujar Budi. 


Menurutnya, ntuk kolam retensi ditinggal lebih dulu, yang terpenting pembangunan untuk penutupan Sungai Meduri dan pemompaannya. 


" Jadi saya kira penanganan Kota dan Kabupaten Pekalongan yang sudah masuk di Perpres 79 itu akan bisa segera dilaksanakan, apabila mendapat persetujuan dari BBWS Pamali Juwana dan dari Kementerian Pusat," kata Budi. 


Dikatakan, untuk penanganan dari pusat terkendala, dikarenakan kebijakan dari Kementerian PUPR bahwa untuk pengusulan multiyear dengan anggaran yang cukup besar itu hanya diusulkan di Tahun 2022. Ini terakhir untuk mengusulkan namun hingga saat ini belum ada titik temu terkait dengan DED.



"Apabila tidak dengan cepat ditangani, yang pasti efeknya Rob di Kabupaten dan Kota Pekalongan akan semakin parah, karena konsentrasi daripada air laut yang masuk ke wilayah pemukiman akan semakin besar. Apalagi dengan melihat kondisi cuaca dan perubahan iklim yang sangat tinggi maka masyarakat akan sangat terganggu. Seperti kemarin itu sudah 80 cm, yang masuk ke area pemukiman 60 cm. Ini pun dalam waktu dekat kemungkinan juga tanggul akan mengalami jebol lagi," pungkasnya. 


Sementara itu, Kepala Desa Tegal Dowo Kecamatan Tirto, Budi Junaidi berharap, dengan anggaran tahun ini pembangunan perapet bisa terselesaikan semua sehingga tidak lagi jebol. Karena apabila tidak, warga tetap saja was was, sebab setiap tahun ketinggian air naik sekitar 20 cm.



Penulis: Nuke

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.