Polda Jateng Tidak Lakukan Penggeledahan di Kantor DPU Taru Kabupaten Pekalongan

Tidak Ada Penggeledahan di kantor PU Pekalongan


KFM PEKALONGAN, KAJEN - Terkait kedatangan Ditkrimsus Polda Jateng, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-Taru) Kabupaten Pekalongan tegaskan bahwa tidak ada penggeledahan.

Kepala DPU-Taru Kabupaten Pekalongan Murdiarso menjelaskan, tim Ditkrimsus Polda Jateng memang datang ke dinasnya pada Senin (30/1/2023). Namun bukan menggeledah, melainkan hanya meminta keterangan terkait pekerjaan dua proyek yang beberapa waktu lalu disorot Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan. Dua proyek itu adalah pengaspalan ruas jalan Bumirasa-Panumbangan dan penataan Alun-alun Kajen. 

Di akui selain meminta keterangan, tim Ditkrimsus Polda Jateng juga mengecek hasil dua proyek itu di lapangan. Tidak ada hal lain yang dilakukan mereka. 

Baca Juga :

Kualitas Aspal Tidak Sesuai Spesifikasi, CV Jagad Raya Segera Lakukan Perbaikan

Bupati Ingatkan Para Kontraktor Agar Bangun Jalan Sesuai Spesifikasi

"Tidak ada pengeledahan. Tidak ada berkas-berkas atau dokumen dari kami yang dibawa," jelas Murdiarso.

Dikatakan, berdasarkan keterangan dari tim Ditkrimsus Polda Jateng, mereka datang karena menindaklanjuti adanya aduan. Namun proyek Bumirasa-Panumbangan dan penataan Alun-alun Kajen sudah beres. Permasalahan yang pernah disorot Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan, sudah dipertanggungjawabkan oleh pihak kontraktor. 

"Kontraktor sudah bertanggungjawab memperbaiki kerusakan dan kesalahan teknis di lapangan. Proyek sudah selesai sesuai spesifikasi," pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.