Stunting di Kabupaten Pekalongan Masih 747 Kasus, Kata Bupati PR ini Harus Dituntaskan

Stunting di Kabupaten Pekalongan Masih 747 Kasus


KFM PEKALONGAN, KAJEN - Kasus stunting di Kabupaten Pekalongan turun. Di tahun 2021, angka kasus stunting 13,48 persen atau 1.628 kasus. Untuk tahun 2022 turun menjadi 11,4 persen yaitu 747 kasus. Artinya, masih ada pekerjaan rumah (PR) sekitar 11,4 persen.

Hal itu disampaikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam acara pemberian isi piringku kepada anak gizi kurang melalui bapak asuh anak stunting (BAAS) tahap I, di Pendopo setempat, Rabu (1/2/2023).

"Ini turunnya agak lumayan. Ini berkat kerjasama  yang baik semua pihak," tutur Bupati Fadia.

Bupati berharap kerjasama yang baik ini harus ditingkatkan, tidak boleh lepas. Karena angka 11,4 persen atau 747 kasus itu kalau bisa di hilangkan total. Dikatakan, stunting ini menjadi perhatian di Jateng. 

"Tapi Alhamdulillah kita masih di bawah provinsi Jateng. Tapi kita tidak boleh lengah, karena masih ada kasus stunting di Kabupaten Pekalongan yang harus kita hilangkan," ucapnya.

Dikatakan, adanya kasus stunting di Kabupaten Pekalongan disebabkan karena beberapa faktor. Salah satunya karena masih banyaknya dispensasi pernikahan dini. Masih banyak anak usia dibawah umur yang sudah menikah. 

"Ini sampai ketua pengadilan agama menemui saya, dari KUA juga menemui saya, meminta kepada saya agar pemerintah memperhatikan bahwa banyak anak-anak kita di bawah umur yang meminta izin menikah," kata Bupati Fadia.

Ia meminta kerjasama dari semua pihak, dari Kades, Camat, Tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, Dharmawanita dan lain sebagainya.

Baca Juga :
KPU Kabupaten Pekalongan Lantik 855 Petugas PPS Pemilu 2024

"Bagaimana kita sekarang harus turun edukasi kepada anak-anak kita yang masih bersekolah agar jangan cepat-cepat menikah," pintanya.

Fadia meminta kepada jajaranya supaya kasus stunting di 2023 harus turun. Para Kades diminta untuk memperhatikan warganya. Dari yang mau menikah, yang hamil tapi kurang nampu agar mau dibawa ke rumah sakit untuk memeriksakan kehamilanya. Di rumah sakit juga harus diedukasi tentang stunting.Paska melahirkan pun harus diperhatikan gizi dan lain sebagainya.

"Pak camat, Bu camat, tolong perhatikan, stunting harus turun, 2023 ini kalau bisa turun tiga digit itu lebih bagus," pintanya.

Penyebab stunting juga harus diperhatikan. Jangan hanya menurunkan saja. Sehingga tidak akan ada stunting-stunting baru. 

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.