Mantan Karyawan Bobol Gudang Konveksi Di Pekalongan



KFM PEKALONGAN, KAJEN - Gudang konveksi di Kabupaten Pekalongan dibobol mantan karyawan. Para pencuri berhasil menggasak sembilan belas roll bahan celana jins dan satu unit mesin kamput. Total kerugian mantan bos mencapai Rp 96 juta. 


Pencurian terjadi pada Selasa (21/3/2023) lalu di gudang konveksi milik Aryami (40) Warga Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Adanya laporan pencurian tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pada Jumat (24/3) dini hari. 


"Iya, pelakunya ternyata mantan karyawannya. Mereka bukan residivis," jelas Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim kepada KFM PEKALONGAN Jumat (24/3/2023). 


Ketiga pelaku yakni Suramin (41) warga Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Eko Kentama (29) warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, dan Agus Minto (27) warga Desa Tangkil Kulon, Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.


"Ketiganya ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Pekajangan, Gang IV, Kedungwuni. menurut Isnovim,  mereka nekat membobol gudang konveksi milik mantan bos karena terdesak kebutuhan hidup yang harus dipenuhi.


Dikatakan, dari total yang dicuri, sementara kami berhasil amankan sembilan rolls bahan jins, 1 unit mesin kamput dan 1 unit KBM yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.


"Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkas Isnovim.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.