Tahapan Coklit Selesai 100 Persen, Sebanyak 18.488 Warga Di Kabupaten Pekalongan Belum Memiliki E-KTP



KFM PEKALONGAN, KAJEN - Sebanyak 18.488 warga di Kabupaten Pekalongan belum memiliki KTP Elektronik (e-KTP). Hal itu diketahui manakala tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilu 2024 telah selesai dilaksanakan.


Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal mengatakan, sebanyak 2.912 Pantarlih yang terbagi di 285 desa dan kelurahan se-Kabupaten Pekalongan telah menyelesaikan coklit pada Selasa, 14 Maret 2023. Coklit dilakukan sejak 12 Februari 2023 lalu. Pelaksanaan coklit berjalan lancar dan sudah 100 persen, hanya saja terdapat sejumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP baik pemilih pemula atau lansia di sejumlah desa.


"Tapi kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan catatan sipil kabupaten Pekalongan, data juga telah kami sampaikan," jelas Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal usai konferensi pers di Hotel Indonesia Syariah 3, Kabupaten Pekalongan, Jumat (17/3/2023).


Dikatakan untuk pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pekalongan, sebanyak 40.234 orang merupakan pemilih pemula. Rinciannya, 20.235 adalah pemilih pemula laki laki dan 19.999 merupakan pemilih pemula perempuan. Dari semua data yang masuk ke KPU Kabupaten Pekalongan, sebanyak 18.488 penduduk belum punya KTP Eelektronik atau E-KTP. 


"Dari jumlah tersebut, 9.861 merupakan laki laki dan sisanya perempuan," imbuh Abi.


Menurut Abi, data yang dicoklit adalah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Data tersebut disandingkan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Pekalongan. Selama pelaksanaan pencoklitan berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.


“Hanya terdapat tiga kecamatan yang terdampak banjir rob, yaitu kecamatan Wonokerto, Tirto dan Siwalan. Selain itu juga terdapat ribuan calon pemilih yang belum memiliki e-KTP," ujar Abi.


Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil ( Dindukcapil) Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo menjelaskan, terkait adanya temuan dari KPU tentang calon pemilih yang belum memiliki e-KTP, pihaknya telah melakukan langkah sigap dengan jemput bola melakukan perekaman di sejumlah desa, baik untuk lansia, pemilih pemula dan difabel.


"Koordinasi ini telah kami lakukan dan tindaklanjuti dengan melakukan perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah untuk pemilih pemula, dan ke desa- desa untuk lansia dan penyandang disabilitas," ucapnya.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.