Mimpi Anak Jadi Polisi Berujung Pahit, Ayah di Pekalongan Tertipu Rp 2,65 Miliar oleh Dua Oknum Polisi
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Impian seorang ayah di Kabupaten Pekalongan untuk melihat anaknya mengenakan seragam perwira polisi berakhir tragis. Bukan kebanggaan yang ia dapat, melainkan kekecewaan mendalam setelah uang miliaran rupiah miliknya raib akibat bujuk rayu dua oknum anggota Polres Pekalongan.
Dwi Purwanto (45), warga Kecamatan Karanganyar, menceritakan bahwa dirinya menjadi korban penipuan yang dilakukan dua anggota kepolisian berinisial Aipda F, anggota Polsek Paninggaran, dan Bripka AUK, anggota Polsek Doro. Kedua oknum tersebut menjanjikan anak Dwi bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol) melalui jalur khusus dengan membayar sejumlah uang fantastis.
"Dia bilang punya kenalan yang bisa bantu anak saya masuk Akpol lewat jalur khusus. Katanya, orang ini adik kandung Kapolri, namanya Agung dari Semarang,” ungkap Dwi, Jumat (25/10/2025).
Dwi mengaku pertama kali dihubungi Aipda Fachrurohim pada 9 Desember 2024. Dalam percakapan itu, Fachrurohim menawarkan jalur khusus masuk Akpol dengan biaya Rp 3,5 miliar. Ia kemudian memperkenalkan Dwi kepada dua orang lain, yakni Agung asal Semarang dan Joko asal Kediri.
Baca juga: Dua Polisi Pekalongan Diperiksa, Diduga Janjikan Kelulusan Rekrutmen Polri
Tak lama kemudian, Dwi juga diperkenalkan kepada Bripka Alexander, yang disebut sebagai orang kepercayaan Agung. Dalam beberapa kali pertemuan, mereka memaparkan mekanisme “jalur khusus” secara meyakinkan dan bahkan meminta anak Dwi difoto untuk dikirim kepada seseorang yang disebut akan menilai kelayakan fisik calon taruna.
"Katanya anak saya sudah layak secara kasat mata," ujarnya.
Sebagai tanda keseriusan, Dwi menyerahkan uang Rp 500 juta. Namun permintaan tak berhenti di situ. Pada 7 Januari 2025 dini hari, Aipda Fachrurohim kembali menghubungi Dwi dan meminta tambahan uang Rp 1,5 miliar atas perintah Bripka Alexander.
"Besoknya Alex datang langsung ke rumah dan mengambil uang itu. Setelah itu saya juga transfer Rp 650 juta ke rekening Joko. Totalnya sudah Rp 2,65 miliar," tutur Dwi.
Rasa curiga sempat muncul ketika para pelaku terus meminta uang tanpa kejelasan. Namun, karena terlanjur percaya dan berharap anaknya benar-benar bisa diterima di Akpol, Dwi menuruti permintaan mereka.
"Sejak diminta uang Rp 1,5 miliar itu, saya sebenarnya sudah curiga. Tapi mau bagaimana lagi," ucapnya.
Sejak April 2025, Dwi mengaku sudah lima kali menjalani mediasi dengan para terlapor, namun tak membuahkan hasil.
"Mereka hanya janji-janji saja, tidak ada penyelesaian. Saya capek menunggu," katanya dengan nada kecewa.
Baca juga: Kesbangpol Pekalongan Tegaskan: Kebebasan Berserikat Ada Aturan Mainnya, Jangan Sampai Salah Langkah
Akhirnya, pada 9 Agustus 2025, Dwi resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah. Ia mengaku memilih melapor ke Polda karena para pelaku berdomisili di wilayah berbeda.
"Satu orang tinggal di Semarang, satu lagi di Kediri. Jadi saya pilih lapor ke Polda. Saya hanya ingin keadilan dan uang saya dikembalikan," tegasnya.
Dwi pun terkejut setelah mengetahui bahwa salah satu pelaku, Bripka Alexander, ternyata masih berstatus sebagai siswa pendidikan perwira Polri.
"Saya baru tahu belakangan, kalau Alex ternyata masih sekolah perwira," ujarnya.
Sementara itu, anak Dwi yang sempat mengikuti bimbingan belajar di Kediri untuk persiapan seleksi Akpol, akhirnya gagal di tahap kesehatan pertama pada Maret 2025.
"Anak saya sempat down dan kecewa, tapi sekarang sudah ikhlas dan melanjutkan kuliah," ungkap Dwi.
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan dua oknum polisi ini kini sedang dalam penyelidikan Polda Jawa Tengah. Dwi berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas para pelaku agar tidak ada lagi orang tua yang tertipu oleh janji manis serupa.
"Saya hanya ingin uang saya kembali. Jangan ada lagi orang tua yang jadi korban karena harapan ingin anaknya jadi polisi," ujarnya penuh harap.

Komentar Anda