Dua Polisi Pekalongan Diperiksa, Diduga Janjikan Kelulusan Rekrutmen Polri



KFM PEKALONGAN, KAJEN – Dua anggota Polres Pekalongan diperiksa terkait dugaan penipuan bermodus menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Jawa Tengah.

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan rekrutmen Polri tersebut. Ia menyebut dua anggotanya yang diduga terlibat masing-masing berinisial A berpangkat Bripka dan F berpangkat Aipda.

“Untuk salah satu anggota kami, yaitu A berpangkat Bripka, saat ini masih pendidikan perwira Polri di Setukpa. Sebelum sekolah, A bertugas di Polsek Doro, sedangkan F berdinas di Polsek Paninggaran,” ungkap Kapolres AKBP Rachmad, Kamis (23/10/2025).

Baca juga: Kesbangpol Pekalongan Tegaskan: Kebebasan Berserikat Ada Aturan Mainnya, Jangan Sampai Salah Langkah

Berdasarkan hasil klarifikasi internal, dugaan penipuan itu terjadi antara Desember 2024 hingga Januari 2025, bersamaan dengan masa seleksi Akademi Kepolisian (Akpol). Modus yang digunakan yakni menjanjikan kelulusan bagi calon peserta seleksi dengan imbalan tertentu.

“Kemarin kami sudah melaksanakan klarifikasi terhadap anggota kami yang bersangkutan. Berdasarkan data yang kami terima, peristiwa ini berlangsung sejak akhir tahun lalu hingga proses rekrutmen Akpol selesai,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah yang kini menangani penyelidikan. Ia memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan transparan.

Baca juga: Rp33 Miliar Dicor Beton, Jalan Kajen–Wiradesa Dilebarkan Demi Dukung Ekonomi dan Pendidikan

“Kami sudah melakukan langkah-langkah klarifikasi, dan juga berkoordinasi dengan Polda terkait laporan ini. Kami terus berkomunikasi untuk mengetahui perkembangan penanganan selanjutnya,” ujarnya.9

Selain itu, AKBP Rachmad mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan seleksi anggota Polri.

“Proses rekrutmen Polri dilakukan secara terbuka, objektif, dan tanpa pungutan biaya. Jangan mudah tergiur janji yang tidak benar,” tegasnya.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Jawa Tengah. Polres Pekalongan menyatakan siap mendukung penuh proses hukum yang berjalan demi menjaga integritas institusi Polri.


Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.