DPRD Sidak SPPG Pakisputih, Sopir Usia 63 Tahun Diganti dan Fasilitas Disorot
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakisputih di Kecamatan Kedungwuni mendapat sorotan serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Dalam monitoring lapangan, DPRD menemukan sejumlah catatan penting, mulai dari rekrutmen sopir yang tidak sesuai ketentuan hingga fasilitas pendukung yang dinilai belum ideal.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyampaikan temuan tersebut saat monitoring di SPPG Pakisputih, Rabu (17/12/2025). Meski secara normatif SPPG telah memenuhi persyaratan, ia menegaskan pembenahan tetap diperlukan agar operasional berjalan optimal.
Baca juga: Mobil SPPG Pakisputih Terguling di Kedungwuni, Pengemudi Tanpa SIM A Ditemukan Selamat
Salah satu temuan utama adalah proses rekrutmen sopir yang dilakukan tanpa melibatkan Kepala SPPG. Akibatnya, pihak pengelola tidak memiliki informasi lengkap terkait profil sopir, termasuk batas usia yang dipersyaratkan.
"Setelah diketahui bahwa usia sopir tersebut melebihi ketentuan yang berlaku, umurnya supir kemarin 63 tahun. Lalu, kami langsung meminta agar dilakukan pergantian sopir sesuai aturan," jelas Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir.
Selain persoalan sumber daya manusia, DPRD juga menyoroti kesiapan sarana dan prasarana pendukung, khususnya pada area pencucian peralatan makan. Kapasitas ruang cuci dinilai belum sebanding dengan beban pelayanan harian.
"Meskipun ketersediaan air mengalir dinilai cukup, luas dan kapasitas ruang cuci dianggap belum memadai untuk melayani kebutuhan hingga sekitar 3.000 porsi makanan setiap hari," ucapnya.
Baca juga: Rekrutmen Non-ASN Disetop Total, Pemkab Pekalongan Kunci Pengangkatan Pegawai Baru
Abdul Munir memahami kondisi tersebut karena gedung yang digunakan merupakan bangunan lama yang dipetak-petak dan bukan dirancang sebagai fasilitas SPPG. Dalam pantauan lapangan, bangunan tersebut diketahui merupakan bekas race mill yang ada di desa setempat.
Meski demikian, DPRD menegaskan penyesuaian tetap perlu dilakukan agar pelayanan pemenuhan gizi tidak terganggu dan standar operasional tetap terjaga.
"Saya juga mendorong, agar pengelola SPPG ke depan lebih tertib dalam manajemen dan kepatuhan terhadap regulasi," ucapnya.
DPRD berharap, pembenahan berkelanjutan dapat memastikan SPPG Pakisputih benar-benar siap mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Komentar Anda