Kejar Deadline Desember, Komisi C DPRD Pekalongan Tinjau Proyek Tahap Akhir RSUD Kraton
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan tak ingin kecolongan lagi terkait proyek infrastruktur kesehatan. Komisi C DPRD secara tegas memberikan mandat agar pembangunan tahap tiga RSUD Kraton di Kampil, Wiradesa, diselesaikan tepat waktu sebelum lonceng akhir tahun 2026 berbunyi.
Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat segera mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih representatif sekaligus menghindari potensi keterlambatan yang pernah terjadi sebelumnya.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Ahmad Khozin, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal ketat setiap tahapan, mulai dari proses lelang hingga pengerjaan fisik di lapangan.
Baca juga: RSUD Kraton Baru Siap “Naik Kelas”, Rampung November dan Bidik Jadi Rumah Sakit Rujukan Pantura
“Ya, ini pemantauan progres untuk pembangunan Rumah Sakit Kraton. Karena ada suatu hal kan jadi mundur, nah ini kami mendorong supaya sesuai dengan jadwal yang ada. Akhir tahun harus selesai,” tegas Khozin saat meninjau lokasi, Rabu (13/5/2026).
Meskipun saat ini proyek masih dalam tahap lelang, Khozin memastikan pengawasan tidak akan kendor. Ia berencana memanggil pihak rekanan pemenang lelang nantinya untuk menyamakan persepsi mengenai durasi kerja.
“Nanti kalau setelah proses lelang ada pemenangnya, kita pantau lagi dengan rekanan biar ekstra keras selesai sebelum kontrak,” imbuhnya.
Urgensi penyelesaian proyek ini bukan tanpa alasan. Direktur RSUD Kraton, dr.Henny Rosita, mengungkapkan adanya batas waktu krusial terkait izin lokasi sementara. Pihak rumah sakit harus segera pindah karena izin relokasi dari pihak kesusteran hanya berlaku hingga 15 Desember 2026.
Baca juga: Menjemput Harapan di Tepi Pantai, Kisah Tangguh Komunitas 'Ratu Sembara Kasih' RSUD Kraton
Henny menyambut baik langkah Komisi C yang memberikan pengawasan melekat pada proyek tahap akhir ini.
“Dengan adanya kunjungan Komisi C ini, ada pantauan ya, ada pengawasan yang melekat sekali supaya proses pembangunan RSUD di Kampil ini, proses pembangunan tahap tiga ini bisa berjalan sesuai rencana,” ujar dr.Henny.
Meski proses lelang diprediksi memakan waktu satu hingga dua bulan ke depan, manajemen RSUD Kraton tetap optimis pengerjaan fisik tahap akhir dapat dikebut.
Komisi C menekankan bahwa keberhasilan proyek ini adalah harga mati demi kepentingan publik. Ahmad Khozin mengingatkan bahwa fasilitas ini adalah aset vital bagi warga Kota Santri.
“Rekomendasinya ya biar cepat selesai. Apapun itu untuk pelayanan masyarakat dan ini untuk Kabupaten Pekalongan juga,” tutupnya.

Komentar Anda