Geger Chat WA Palsu Tagihan Operasi BPJS di RSUD Kajen, Uang Keluarga Pasien Ludes



KFM PEKALONGAN, KAJEN – Masyarakat Kabupaten Pekalongan diimbau untuk tidak langsung percaya jika menerima pesan WhatsApp yang meminta transfer uang atas nama rumah sakit. Pasalnya, modus penipuan berkedok tagihan medis baru saja memakan korban keluarga pasien di RSUD Kajen.

Kejadian berawal saat seorang pasien selesai menjalani operasi katarak menggunakan penjaminan BPJS Kesehatan di RSUD Kajen. Semua prosedur pelayanan jalan tanpa ada pungutan biaya sepeser pun karena sudah dijamin sepenuhnya oleh BPJS.

Namun, tak lama setelah penanganan medis selesai, anak pasien mendapat pesan WhatsApp dari nomor asing yang mengaku sebagai pihak RSUD Kajen. Pelaku melampirkan lembar invoice tagihan tindakan dan mendesak korban melakukan transfer ke rekening tertentu. Tanpa curiga, anak pasien langsung mengirimkan sejumlah uang. Korban baru menyadari telah ditipu setelah datang langsung ke rumah sakit untuk mengonfirmasi ulang pembayaran tersebut.

Baca juga: Bisa Cek Kesehatan Gratis, Stand RSUD Kajen di Pekan Raya Kajen 2026 Diserbu Pengunjung, Ada Dokter Spesialis Nangkring Tiap Sore

Direktur RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan, dr. Imam Prasetyo, menyayangkan insiden yang menimpa keluarga pasien tersebut dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur atau panik saat menerima tagihan mendadak via pesan singkat.

"Kami menyatukan rasa prihatin mendalam atas musibah yang dialami korban. Kejadian ini harus jadi pembelajaran bersama bagi masyarakat. Kami tegaskan bahwa pesan WhatsApp tersebut murni modus penipuan dan sama sekali bukan dari RSUD Kajen," tegas dr. Imam Prasetyo.

Ia menjelaskan bahwa RSUD Kajen tidak pernah menagih biaya pelayanan atau meminta transfer uang melalui nomor WhatsApp pribadi maupun rekening pribadi.

"Pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku tidak dikenakan biaya tambahan di luar prosedur. Seluruh administrasi dan transaksi pembayaran di RSUD Kajen wajib dilakukan melalui loket kasir resmi rumah sakit, bukan lewat transfer ke rekening perseorangan yang dikirim via obrolan aplikasi pesan," lanjutnya.

Baca juga: Bukan Cuma Rawat Pasien, RSUD Kajen Kini Resmi Jadi Pusat Pencetak SDM Kesehatan Unggulan

dr. Imam Prasetyo meminta seluruh lapisan masyarakat untuk selalu memverifikasi ulang setiap permintaan uang atau data pribadi yang mengatasnamakan petugas maupun institusi RSUD Kajen.

Jika warga menerima pesan tagihan yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui layanan resmi:

 • Unit Informasi & Pengaduan RSUD Kajen: 0858-5990-0006

 • Humas RSUD Kajen

 • Datang Langsung: Layanan Informasi RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan

Langkah konfirmasi awal sangat krusial agar masyarakat terhindar dari jeratan modus penipuan serupa yang merugikan finansial.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.