Bukan Cuma Rawat Pasien, RSUD Kajen Kini Resmi Jadi Pusat Pencetak SDM Kesehatan Unggulan

RSUD Kajen dapat penghargaan kemenkes akreditasi

KFM PEKALONGAN, KAJEN – Langkah RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan dalam bertransformasi menunjukkan hasil yang signifikan. Rumah sakit milik Pemkab Pekalongan ini tidak lagi sekadar menjadi tempat pelayanan medis, melainkan resmi ditetapkan sebagai Lembaga Pelatihan Bidang Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Kepastian tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/1530/2026. Melalui penetapan ini, RSUD Kajen mengantongi status Akreditasi Dasar dengan masa berlaku selama lima tahun ke depan.

Direktur RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan, dr. Imam Prasetyo, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan tonggak sejarah penting (milestone) dalam memperluas peran rumah sakit bagi dunia kesehatan, khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya.


"Ini adalah buah dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran rumah sakit dalam memenuhi standar ketat Kemenkes. Kami ingin RSUD Kajen tidak hanya unggul saat mengobati pasien, tetapi juga berperan aktif mencetak dan mengasah kompetensi para tenaga kesehatan agar semakin profesional," ujar dr. Imam Prasetyo, Kamis (30/7/2026).

Dengan status baru ini, RSUD Kajen kini memiliki wewenang resmi untuk menyelenggarakan berbagai program pelatihan, workshop, hingga pengembangan kompetensi SDM kesehatan secara mandiri dan berkelanjutan.

dr. Imam menjelaskan, keberhasilan meraih akreditasi ini tidak lepas dari sinergi solid antara tenaga medis, tenaga pendukung, serta dorongan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam meningkatkan mutu tata kelola rumah sakit.


"Ke depan, fokus kami adalah memperkuat kapasitas internal, membenahi sarana dan prasarana pembelajaran, serta membuka kolaborasi dengan berbagai institusi kesehatan. Ujung dari peningkatan kualitas SDM ini tentu kembali kepada masyarakat, yakni pelayanan medis yang lebih inovatif, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien," pungkasnya.

Selama lima tahun masa akreditasi, RSUD Kajen berkomitmen menjaga mutu penyelenggaraan pelatihan melalui evaluasi dan pelaporan berkala sesuai regulasi Kemenkes, guna memastikan standar pelatihan kesehatan di Kabupaten Pekalongan tetap berada di level tertinggi.





Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.