Bupati Akan Bentuk Tim Kudu Sekolah Untuk Tarik Anak Kembali Sekolah



KAJEN -  Sebagai bentuk dukungan gerakan Kembali Upayakan Dukungan Untuk Sekolah  (KUDU Sekolah),para Camat di Kabupaten Pekalongan melakukan pengucapan dan penandatangan ikrar dalam kegiatan Lokakarya Penguatan Koordinasi Lintas Sekdor Gerakan Kudu Sekolah Kabupaten Pekalongan,Jum'at (28/02/2020).

Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut yakni Permendikbud No 23 tahun 2016 tentang standar pendidikan dan Perda tahun 2008 tentang penyelenggaraan pendidikan serta Perbub tentang wajib belajar 12 tahun.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Ny.Munafah,Kepala Dindikbud,para Camat dan kepala DEsa se Kabupaten Pekalongan dan perwakilan dari Kompak Semarang.

Dalam acara tersebut para Camat,Kades dan Perangkat desa mendapatkan penjelasan yang komprehensif tentang mekanisme gerakan KUDU Sekolah.Serta berkomitmen untuk mendukung gerakan KUDU Sekolah dengan menandatangani pakta integritas.

Bupati Pekalongan,KH.Asip Kholbihi dalam sambutannya mengatakan,bahwa IPM Kabupaten Pekalongan setiap tahunnya mengalami kenaikan,meskipun masih dibawah IPM provinsi dan nasional.

"Indek pembangunan manusia (IPM) kita  tahun 2019 sebesar 69,71%,provinsi 71 dan nasional 72,kita masih kurang 2 digit lagi untuk mengejar IPM kategori tinggi,indikator makro kita juga tidak jelek banget,ekonomi nomer 11 di Jateng,"ungkapnya.

Menurutnya,basic masyarakat Kabupaten Pekalongan memang pengusaha,sehingga banyak yang beranggapan tidak perlu sekolah tinggi.

"Jadi problem pendidikan ditempat kita,salah satunya problem kultural karena basic masyarakat kabupaten pekalongan adalah pengusaha.Mereka beranggapan buat apa sekolah tinggi-tinggi,sekolah tamat Sd juga bisa jadi bos,teman-teman saya yang tamat SD memang banyak yang jadi bos punya uang milliaran,inilah yang sering dikatakan masyarakat,"ujarnya.

Menurutnya,lingkungan keluarga harus menjadi motivator utama agar anak-anak mau sekolah.

"Upaya pemerintah kabupaten harus terstruktur dengan baik dan dilakukan secara masif, nanti di tingkat kabupaten ada Tim Kudu Sekolah ada SK bupati,kemudian ditingkat kecamatan camat harus membuat tim Kudu Sekolah tingkat kecamatan dan ditingkat desa juga ada tim Kudu Sekolah tingkat desa.nanti tim ini harus berjalan dengan baik dan tepat sasaran,"

Menurutnya tim Kudu Sekolah tersebut bertugas untuk menarik anak-anak Kabupaten Pekalongan yang berjumlah 4.345 untuk sekolah kembali.

"Sekolah kembali bisa ditingkat formal maupun tingkat nonformal di PKBM silahkan yang penting mereka mendapat proses edukasi yang baik,"tandasnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.