Nekat Berkerumun Dimalam Hari?Siap-Siap Dibubarkan!

Patroli malam bubarkan kerumunan

KAJEN - Masyarakat dilarang berkerumun terutama dimalam hari,apabila ada  yang masih berkumpul di luar pada malam hari maka diminta untuk membubarkan diri guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Untuk itu Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si dengan didampingi Wakapolres Pekalongan Kompol mashudi, S.H  serta beberapa anggota TNI dan anggota Polres Pekalongan melakukan patroli sosialisasi penyebaran virus corona Covid-19 di wilayah Kajen Bojong dan Kedungwuni, Senin malam (23/3/2020).

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si saat ditemui pada Selasa (24/03/2020) mengatakan, apa yang dilakukan jajarannya bersama TNI malam tadi adalah upaya melawan penyebaran Covid-19. 

"Dengan cara melakukan patroli keliling untuk menghimbau warga agar tetap tinggal di rumah dan memberi pemahaman akan bahaya jika telah terjangkit virus corona,"ungkapnya.

Selain memberikan himbauan bersama Kamtibmas, agar masyarakat tidak panik menghadapi situasi di tengah  merebaknya wabah virus corona di berbagai daerah saat ini, aparat Kepolisian juga menghimbau warga untuk selalu waspada  terhadap ancaman penularan virus corona dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat.

“Kami himbau kepada seluruh warga untuk membatasi kegiatan diluar rumah, serta  menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak, sampai  adanya keputusan pemerintah terhadap situasi keamanan terkait penyebaran wabah virus corona,"tuturnya.

Lebih lanjut Kapolres Pekalongan mengatakan.bahwa kegiatan Patroli dan menyambangi warga dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona ini akan menjadi program rutin Polres Pekalongan dan Polsek jajaran.

"Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi serta mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat,"tandasnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.