Lebaran 2020,Tidak Ada Cuti Bersama Bagi ASN

Sekda Kabupaten Pekalongan Mukaromah Syakoer


KAJEN – Menjelang lebaran,Sekda Kabupaten Pekalongan Dra.Hj. Mukaromah Syakoer,MM,  menekankan tidak ada cuti bersama bagi ASN,mereka akan tetap bekerja dengan system Work From Home (WFH).Libur lebaran hanya pada tanggal 24 dan 25 Mei 2020 setelahnya tetap bekerja.



Menurutnya, system kerja WFH diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran terbaru dari Kemenpan RI.

‘’Libur (lebaran) hanya dua hari, tanggal 24 dan 25 Mei 2020. Tanggal 26 nya sudah masuk. Cuti bersamanya itu ada edaran menjadi nanti pada bulan desember,akhir tahun semua, sejumlah enam hari,’’ jelas Sekda.

Sedangkan terkait dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR),akan tetap diberikan kepada ASN Eselon 3 kebawah. Sedangkan untuk Eselon 2 dan pejabat daerah serta pejabat negara tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

‘’Sesuai dengan Perpres Nomor 24 Tahun 2020 yang dikeluarkan tiga hari lalu menyatakan bahwa pemerintah memberikan THR kepada Eselon tiga kebawah. Untuk Eselon 2 dan pejabat daerah serta pejabat negara tidak mendapat. Yang diterima berupa gaji pokok,tunjangan suami istri,tunjangan anak dan tunjangan jabatan,’’ ujar Mukaromah Syakoer.


Adapun untuk kebutuhan bahan makanan pokok menjelang lebaran, Sekda mengungkapkan bahwa persediaan  bahan pangan di Kabupaten Pekalongan masih aman dan stabil.

‘’ Untuk persediaan pangan menjelang lebaran  menurut laporan Dinas Pertanian, khususnya beras masih aman sampai dengan bulan Mei. Persediaan pangan aman semua dan stabil,’’ tandasnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.