Pilkada Ditengah Pandemi,KPU Kab.Pekalongan Minta Anggaran Tambahan


KAJEN - KPU Kabupaten Pekalongan mengajukan penambahan anggaran,apabila ditotal mencapai Rp 20 milyar.Hal itu diungkapkan oleh Bupati Pekalongan,Asip Kholbihi kepada awak media usai melakukan video conference Rakor Pelaksanaan Pilkada Serentak,di Pendopo Rumah Dinas Bupati,Jum'at pagi (05/06/2020).

Adapun,ditengah masa pandemi Covid-19,Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah menyiapkan beberapa aspek yang penting dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada Serentak yang aman dan kondusif di Kabupaten Pekalongan.


‘’Menurut Bawaslu RI dan KPU RI bahwa untuk menuju tahapan Pilkada serentak ditengah-tengah pandemi Covid-19 ini, perlu ada hal-hal serius yang akan kami siapkan, Prinsip Pilkada ini jalan, tapi aman dari Covid-19 dan edukasi kepada pemilih yaitu warga masyarakat ini harus dilakukan seaman mungkin jadi,tidak ada yang dikorbankan,’’ ungkap Bupati.


Bupati juga mengatakan, konsekuensi untuk mewujudkan idealisasi Pilkada yang aman ditengah masa pandemi Covid-19 adalah  pada aspek anggaran.

"Untuk menuju idealisasi pilkada aman ditengah pandemi seperti ini,konsekuensinya itu pada aspek anggaran. KPUD Kabupaten Pekalongan mengajukan anggaran tambahan kalau diakumulasikan itu 20 milyar,"ujarnya.


Menurut Bupati,dengan pengajuan tambahan anggaran oleh KPU maka dibutuhkan pemikiran yang serius,karena sudah dilakukan tiga kali refokusing dan realokasi anggaran,karena prioritas anggaran utamanya adalah untuk penanggulangan Covid-19.

‘’Ketika KPUD Kabupaten Pekalongan mengajukan penambahan anggaran untuk Pilkada serentak ditengah-tengah pandemi Covid-19 sekitar 20 milyar,tentu kita harus berpikir keras lagi untuk merealokasi,merefokusing dan yang paling penting adalah rasionalisasinya,’’jelasnya.

Selain hal itu,Bupati Asip juga mengusulkan supaya masa kampanye itu dipercepat,supaya rasionalisasi terhadap hal lain yang mendukung pelaksanaan Pilkada serentak dapat diwujudkan.

‘’Tapi saya juga mengusulkan agar tenggang waktu kampanye itu diperpendek. Tadi berdasarkan masukan melalui teleconference juga banyak masukan dari para gubernur dan bupati yang mengusulkan supaya masa kampanye diperpendek supaya celah fiskal ini mampu untuk merasionalisasikan hal lain yang mendukung pelaksanaan pilkada serentak,seperti penambahan TPS yang hampir 628,’’ tandasnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.