Masyarakat Diimbau Pasang Bendera Merah Putih



KAJEN - Masyarakat Kabupaten Pekalongan diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih selama dua hari, 30 September 2020 dan 1 Oktober 2020.Pada peringatan G30S/PKI warga diimbau untuk memasang bendera setengah tiang,sedangkan pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila warga diimbau untuk menaikkan bendera satu tiang penuh.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho kepada awak media,Rabu (30/09/2020) mengatakan,bahwa pengibaran bendera merah putih berdasarkan adanya surat edaran Sekda Kabupaten Pekalongan nomor 019.1/03106 tentang imbauan melaksanakan pengibaran bendera merah putih peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2020.

"Kita mengimbau kepada seluruh warga, mulai hari ini hingga besok untuk mengibarkan bendera merah putih,Lalu pada peringatan G30S/PKI atau hari ini, warga diimbau untuk menaikkan bendera merah putih setengah tiang.Sedangkan pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober, warga diimbau untuk menaikkan bendera merah putih satu tiang penuh,"ungkapnya.

Kemudian berdasarkan surat edaran tersebut, pada tanggal (1/10/2020) untuk mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara virtual.

Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh ASN Pemkab Pekalongan untuk menjadi contoh dalam mengibarkan bendera merah putih di tempat tinggal masing-masing.

"Kami juga meminta kepada camat, lurah, dan kades untuk berperan aktif, mengajak seluruh warganya mengibarkan bendera merah putih selama dua hari," tandasnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.