Musim Hujan Datang,Kota Santri Berstatus Siaga Darurat Bencana!



KAJENStatus siaga darurat bencana ditetapkan di Kabupaten Pekalongan,status darurat bencana tanah longsor,angin kencang dan banjir ini ditetapkan selama 4 bulan sejak Bulan November sampai Bulan Februari.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pekalongan Budi Rahardjo mengatakan,penetapan status siaga darurat bencana ini untuk  menghadapi musim hujan tahun 2020/2010.

Hal ini diungkapkan saat  rapat koordinasi  evaluasi Covid-19 dan persiapan pendidikan tatap muka siswa SD SMP di Kabupaten Pekalongan, di aula Setda lantai 1, Rabu siang (2/12/2020).

"Pemkab sudah menetapkan status siaga darurat bencana, hal ini dalam menghadapi musim hujan tahun 2020/2021.Status siaga darurat bencana ini ditetapkan selama 4 bulan sejak Bulan November sampai Bulan Februari 2021,"ungkapnya.

Dikatakan,memasuki musim penghujan pihaknya sudah melakukan berbagai macam antisipasi,di antaranya sudah memetakan potensi peta rawan bencana, berkoordinasi dengan TNI, Polri, serta relawan, dan menyiapkan logistik untuk kebencanaan.

"Kami sudah melakukan langkah-langkah untuk antisipasi kesiap-siagaan, di antaranya melaksanakan rakor, terus memetakan daerah rawan bencana."

Menurutnya,wilayah Selatan Kabupaten Pekalongan rawan longsor. Sedangkan wilayah Utara rawan banjir.

"Posko induk siaga ada di kantor BPBD, lalu untuk posko siaga bencana kecamatan, di masing-masing kecamatan. Terus, apabila terjadi bencana banjir besar, di kantor Kecamatan Wiradesa," tandasnya.

Ditambahkan,pihaknya juga menyiapkan peralatan, personil, dan logistik untuk antisipasi berbagai bencana yang mungkin terjadi sewaktu-waktu.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.