Anggaran Kesehatan "Hanya" 73 Persen, Dinkes Pekalongan Ungkap Biang Keladi KIS Tak Aktif di RSUD Kraton
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Keluhan warga terkait macetnya layanan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di RSUD Kraton pada awal Januari 2026 akhirnya mendapat respons resmi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan blak-blakan mengakui adanya keterbatasan anggaran yang memicu kendala layanan kesehatan gratis tersebut.
Polemik ini mencuat setelah unggahan di media sosia viral, menceritakan pasien UGD yang terpaksa masuk kategori pasien umum karena kartu KIS miliknya dinyatakan tidak aktif.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Edy Herijanto, mengungkapkan bahwa kemampuan daerah saat ini belum mampu meng-cover seluruh kebutuhan pembiayaan kesehatan masyarakat secara penuh.
"Anggaran yang tersedia belum bisa mengakomodasi seluruh peserta. Dari kebutuhan sekitar 100 miliar rupiah, yang bisa dibiayai baru sekitar 73 persen," ujar Edy, Senin (5/1/2026).
Baca juga: Gedung Baru RSUD Kraton Masuk Fase Akhir, DPRD Pastikan Tak Molor dan Siap Beroperasi 2026
Menyikapi status kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang nonaktif, Edy memberikan beberapa jalan keluar agar pasien tetap mendapatkan perawatan. Salah satunya adalah dengan beralih ke jalur mandiri untuk sementara waktu.
"Pasien bisa mengaktifkan kepesertaan dengan membayar iuran mandiri selama satu bulan. Iuran itu berlaku untuk satu keluarga agar statusnya aktif," jelasnya.
Namun, bagi masyarakat dengan kondisi khusus atau penyakit berat, Dinkes menyediakan jalur prioritas:
• Penyakit Kronis: Dapat diusulkan kembali melalui Puskesmas untuk masuk skema bantuan.
• Warga Tidak Mampu: Pihak rumah sakit dapat memberikan kebijakan surat pernyataan mencicil biaya.
Baca juga: RSUD Kraton Selenggarakan Seminar “Time is Brain” untuk Tingkatkan Respons Penanganan Stroke Akut
"Jika tidak mampu membayar, hal itu menjadi piutang rumah sakit," tambah Edy.
Iya menegaskan bahwa penyesuaian data pada awal tahun memang sering memicu dinamika di lapangan. Ia pun mengimbau masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih untuk tidak bergantung pada bantuan iuran pemerintah.
"Yang mampu memang seharusnya mandiri," tegasnya.
Menutup keterangannya, pihak Dinkes berjanji akan terus berkoordinasi lintas instansi guna memastikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Pekalongan tidak lumpuh akibat kendala administratif ini.
"Nanti akan kita komunikasikan lagi, dan kita carikan solusi agar pelayanan tetap optimal," pungkasnya.

Komentar Anda