Geger Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Ketua PDIP Pekalongan Bongkar Strategi Rahasia, "Menangkan Ini Dulu, Pilkada Selesai!"



KFM PEKALONGAN, KAJEN – Jagat politik nasional kembali diguncang wacana besar: mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD. Menanggapi isu panas ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan akhirnya angkat bicara dengan pernyataan yang cukup mengejutkan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan, Riswadi, menegaskan bahwa partainya bersama Partai Demokrat tetap menaruh harapan besar pada kedaulatan rakyat. Namun, di balik itu, ia mengungkap sebuah kalkulasi politik yang menjadi kunci kemenangan mutlak.

Riswadi menekankan bahwa bagi PDIP, suara rakyat adalah pilar yang tak tergoyahkan. Ia berharap sistem yang berlaku tetap menempatkan masyarakat sebagai penentu kebijakan tertinggi.

"PDI P dengan Demokrat berharap suara rakyat itu tetap menjadi tuan, atau menjadi suara rakyat penentu kebijakan. Kita lihat saja, bagaimana keputusannya nanti," ujar Riswadi, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Misi Riswadi Membayar Kekalahan dan Memulihkan Marwah PDIP Pekalongan

Meski berpihak pada rakyat, Riswadi secara blak-blakan mengaku tidak gentar jika aturan berubah. Menurutnya, PDIP sudah menyiapkan "senjata" khusus untuk menghadapi skenario apa pun, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD.

Yang menarik, Riswadi menyebut bahwa kunci kemenangan Pilkada sebenarnya bukan pada hari pencoblosan kepala daerah, melainkan pada hasil Pemilihan Legislatif (Pileg). Jika partai mampu menguasai parlemen, maka kursi Bupati atau Wali Kota otomatis berada dalam genggaman.

"Partai tentu sudah menyiapkan strategi-strategi, baik untuk pilihan langsung maupun tidak langsung, karena semuanya demokratis. Oleh karena itu, kami fokus memperkuat di Pileg," ungkapnya.

Baca juga: Pilkada Tak Langsung Menguat, Gerindra Pekalongan Blak-blakan Dukung Pemilihan Lewat DPRD

Ia memberikan hitung-hitungan matematis yang ambisius. Di Kabupaten Pekalongan yang memiliki 45 kursi DPRD, angka keramat yang diincar adalah 23 kursi.

"Kalau Pileg kita bisa 50 persen plus satu, otomatis Pilkada kita menang. Kalau ingin Pilkada menang, ya menangkan dulu Pileg-nya. Pernah dulu kita dapat 17 kursi. Seharusnya dari 45 kursi itu butuh 23. Kalau kita dapat 23, ya Pilkada selesai," tegas Riswadi.

Menanggapi kekhawatiran publik soal hilangnya hak suara jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, Riswadi menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum di mana setiap keputusan politik bisa digugat secara sah.

"Apakah rakyat kehilangan hak suaranya atau tidak, biarlah rakyat yang menilai. Keputusan pemerintah pun bisa dianulir, digugat di Mahkamah Konstitusi. Ini negara demokrasi, negara hukum," pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.