Guru Honorer Miliki Kesempatan Menjadi P3K 2021

Sumber foto:Sukabumiupdate.com


KAJEN - Guru honorer  termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2),memiliki kesempatan untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Adapun,seleksi P3K ini terbuka bagi guru honorer yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Hal ini lantaran,kebutuhan guru di sekolah negeri yang cukup besar.Di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru. Dilihat dari sudut pandang keberadaan guru, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.

Sejak empat tahun terakhir, jumlah ini terus menurun sebanyak enam persen setiap tahunnya. Namun, penambahan jumlah guru ASN hanya sekitar dua persen setiap tahunnya. Hal ini menyebabkan kurangnya pelayanan yang optimal kepada peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan,Siti Masruroh menyebutkan semua sekolah kekurangan guru,untuk memenuhi kekurangan guru dana BOS bisa untuk membayari guru honorer.

"Di SD punya kelas 6 idealnya punya guru PNS 9,tapi kenyataannya yg PNS cuma 2 atau 3.Untuk SMP kita tatar ada guru yang kekurangan jam,ada 1 guru yang mengajar di 2 sekolah untuk pemenuhan jamnya,karena pemenuhan jam tidak ada kan kepala sekolah harus mencari guru Wiyata Bhakti,"ungkapnya.

Kemudian,apabila guru WB sudah mengajar selama minimal 2 tahun maka bisa memperoleh NUPTK.

"Untuk Dinas kalau ada bukti Guru Wiyata Bakti  sudah mengajar selama 2 tahun disekolah, itu bagian dari verifikasi dia bisa memperoleh NUPTK,"tuturnya.

Sementara itu Sekdin Pendidikan Kabupaten Pekalongan,Wiryo menambahkan,memang ada rekrutmen P3K untuk guru namun sekelsi P3K ini hanya bisa diikuti oleh guru yang sudah masuk data Dapodik.

"Jadi ini ada program rekrutmen P3K untuk guru,dibuka formasi 1 juta untuk tingkat nasional,tetapi yang nanti bisa mengikuti seleksi ini adalah yang sudah masuk di data Dapodik pendidikan,"tandasnya.

Berdasarkan data,guru non PNS per 28 januari 2021 di Kabupaten Pekalongan total sebanyak 2.009 guru dengan rincian,SD Negeri sebanyak 1.097 guru,SD Swasta 311 guru,SMP Negeri 295 dan SMP Swasta 306 guru.(Ros-Nk)


Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.