Sat Lantas Polres Pekalongan Luncurkan Program Antar Jemput Bagi Penyandang Disabilitas

Kapolres Pekalongan memberikan SIM D kepada pemohon.


kfmpekalongan.id , KAJEN - Guna memudahkan layanan bagi penyandang disabilitas atau difabel, Satlantas Polres Pekalongan memberikan pelayanan khusus dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) D. Kemudahan tersebut bukan tanpa tes. 


"Mereka tetap melalui tes praktik seperti pada umumnya. Bedanya, motor yang mereka gunakan dimodifikasi khusus beroda tiga". Hal itu ditegaskan Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., saat peluncuran program layanan antar jemput disabilitas, di halaman Mapolres, Selasa (24-08-2021).


Lebih lanjut Kapolres mengatakan, program tersebut khusus bagi penyandang disabilitas yang memohon pembuatan maupun memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) D. SIM D tersebut khusus untuk difabel yang ingin mengendarai kendaraan bermotor.


“Kami sudah memiliki sarana prasarana lengkap ramah disabilitas, seperti kursi roda, jalan dan toilet khusus disabilitas.Dan kami akan bantu proses pembuatan SIM D dari awal sampai akhir, yakni ujian teori, praktik dan lain-lain. Mudah-mudahan dengan adanya program ini penyandang disabilitas di Pekalongan tergugah membuat SIM. Harapan kami di jalan semakin disiplin,” jelas Kapolres.


Sementara itu, salah satu penyandang disabilitas di Pekalongan, Singkir (36) mengapresiasi program Satlantas Polres Pekalongan memberikan kemudahan pemohon SIM disabilitas. Ia merasa sangat terbantu akan adanya kemudahan kaum difabel dalam pembuatan SIM D.


 “Kita merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini, kita semuanya merasa senang dengan layanan yang diberikan satlantas Polres Pekalongan, Harapan kita semoga ini bisa berkelanjutan,” katanya. (Nuke)


Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.