Apes, Jambret ini Tertangkap Gara-gara Tabrak Mobil

KFM PEKALONGAN, KAJEN - Maksud hati ingin melarikan diri usai melakukan penjambretan, namun sepeda motor yang dipacunya justru menabrak mobil di jalan Wonopringgo, sehingga akhirnya DM (32) pelaku penjambretan tersebut kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pekalongan. 

Dalam konferensi pers, Jumat (10/9/2021), Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria menceritakan, awalnya pelaku DM menjambret tas milik AR (48) wanita warga kelurahan Medono Pekalongan yang saat itu sedang berboncengan dengan suaminya. Pelaku melakukan aksinya ketika korban sedang berhenti di lampu merah pertigaan Sedayu Wonopringgo, Rabu (8/9/2021) malam, sekitar pukul 21.00. 

"Sesampainya di simpang 3 Sedayu Desa Pegaden korban berhenti karena lampu traffic light menyala merah, dan tiba-tiba Pelaku DM dari arah belakang samping kiri menarik tas selempang korban dengan menggunakan tangan kanan sampai terputus selempangnya." 

Usai melancarkan aksinya, pelaku DM memacu sepeda motornya ke arah Wonopringgo, namun naas sesampainya di sekitar Desa Rowokembu, sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak mobil mobilio dan hal itu membuat korban terjatuh. 

"Petugas dari Polsek Wonopringgo yang waktu itu tengah melaksanakan patroli disekitar TKP segera mendatangi kecelakaan tersebut dan mengamankan tersangka DM beserta barang bukti hasil kejahatan." kata Kapolres 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penjambretan tas milik AR yang berisi sejumlah uang, handphone, serta surat kendaraan bermotor. Atas perbuatannya itu kini DM mendekam di sel tahanan Mapolres Pekalongan guna penydikan lebih lanjut dan akan terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 


Penulis : Nuke Shavila | Editor : Tiwi Maharani | Berita Pekalongan bisa didengar melalui 103.1 Radio KFM Pekalongan | Sakpore Dangdute Pas Infone

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.