Apes, Jambret ini Tertangkap Gara-gara Tabrak Mobil
KFM PEKALONGAN, KAJEN - Maksud hati ingin melarikan diri usai melakukan
penjambretan, namun sepeda motor yang dipacunya justru menabrak mobil di jalan
Wonopringgo, sehingga akhirnya DM (32) pelaku penjambretan tersebut kini meringkuk di
sel tahanan Mapolres Pekalongan.
Dalam konferensi pers, Jumat (10/9/2021), Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria
menceritakan, awalnya pelaku DM menjambret tas milik AR (48) wanita warga kelurahan
Medono Pekalongan yang saat itu sedang berboncengan dengan suaminya. Pelaku
melakukan aksinya ketika korban sedang berhenti di lampu merah pertigaan Sedayu
Wonopringgo, Rabu (8/9/2021) malam, sekitar pukul 21.00.
"Sesampainya di simpang 3 Sedayu Desa Pegaden korban berhenti karena lampu traffic
light menyala merah, dan tiba-tiba Pelaku DM dari arah belakang samping kiri menarik tas
selempang korban dengan menggunakan tangan kanan sampai terputus selempangnya."
Usai melancarkan aksinya, pelaku DM memacu sepeda motornya ke arah Wonopringgo,
namun naas sesampainya di sekitar Desa Rowokembu, sepeda motor yang dikendarai
pelaku menabrak mobil mobilio dan hal itu membuat korban terjatuh.
"Petugas dari Polsek Wonopringgo yang waktu itu tengah melaksanakan patroli disekitar
TKP segera mendatangi kecelakaan tersebut dan mengamankan tersangka DM beserta
barang bukti hasil kejahatan." kata Kapolres
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penjambretan tas milik
AR yang berisi sejumlah uang, handphone, serta surat kendaraan bermotor. Atas
perbuatannya itu kini DM mendekam di sel tahanan Mapolres Pekalongan guna penydikan
lebih lanjut dan akan terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun
penjara.
Penulis : Nuke Shavila | Editor : Tiwi Maharani | Berita Pekalongan bisa didengar melalui
103.1 Radio KFM Pekalongan | Sakpore Dangdute Pas Infone
Komentar Anda