Komisi II DPRD Soroti Capaian PAD Dinperindag Masih Jauh dari Target

KFM PEKALONGAN, KAJEN - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pekalongan dari sektor pasar tradisional dan UMKM masih jauh dari target yang ditentukan. Untuk tahun 2021 target yang ditetapkan yaitu sekitar sebelas miliar rupiah dan hanya tercapai kurang lebih tiga miliar saja. Hal itu terungkap saat rapat kerja komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan bersama OPD terkait menyoal tentang realisasi pendapatan daerah dan penyertaan modal, Senin (4/10/2021). 

Ketua Komisi II, Endang Suwarningsih mengatakan, terhadap capaian PAD dari sektor pasar tradisional yang masih jauh dari target, dewan mendesak kepada Dinperindag Kabupaten melakukan inovasi supaya capaian yang diperoleh tidak terlalu jauh dari target. 

"Dinperindag tentunya harus berinovasi biar capaiannya lebih dari tadi apa yang disampaikan, itu masih terlalu rendah. Kalaupun tadi disampaikan karena dampak pandemi, namun sebenarnya tidak menjadi masalah karena kalau kita lihat kan pasar tetap saja jalan." 

Lebih lanjut Endang menuturkan, Dinperindag juga kurang berinovasi terkait UMKM, padahal seharusnya pada masa-masa seperti ini muncul kreatifitas supaya UMKM di Kabupaten Pekalongan tidak lesu, setidaknya bertahan dalam masa pandemi ini. Disperindag dinilai belum secara maksimal dalam mendorong UMKM nya agar mengikuti perkembangan digital marketing seperti sekarang. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinperindag Kabupaten Pekalongan, Urip Budi Riantini atau akrab disapa Tining menjelaskan, tidak tercapainya target PAD dari sektor pasar karena banyak sebab yang mempengaruhinya, seperti misalnya, Pasar Wiradesa dan Kedungwuni yang masih beroperasional di pasar darurat atau pasar sementara. 

"Kedungwuni, Wiradesa, kita kan masih di Pasar darurat. Pandemi ini juga ada pengaruhnya sih, lha wong kemarin mau di swab test saja podo mlayu kabeh. Untuk pasar darurat tetep kita tariki retribusi tapi kan tetep tidak optimal." 

Sementara kalau terkait UMKM, menurut Tining, memang perlu ada pembenahan-pembenahan yang paling mendasar yaitu pendataan. Sebab untuk menuju digitalisasi itu butuh data yang valid, selain itu juga butuh SDM yang mumpuni dibidangnya sedangkan di Dinperindag sendiri minim SDM yang menguasai hal tersebut. Namun demikian pelan-pelan pihaknya akan menatanya. 


Penulis : Nuke Shavila | Editor : Tiwi Maharani | Berita Pekalongan bisa didengar melalui 103.1 Radio KFM | Sakpore Dangdute Pas Infone

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.