Jembatan Pantianom Segera Diperbaiki Total




KFM PEKALONGAN, SRAGI - Kondisi Jembatan Pantianom yang merupakan penghubung kecamatan Sragi - Bojong di perbatasan Desa Kalijambe- Pantianom cukup memprihatinkan. Bertahun-tahun Warga sekitar sangat memimpikan jembatan tersebut diperbaiki oleh Pemkab. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mendengar banyaknya keluhan dari masyarakat langsung melihat ke lokasi beberapa waktu yang lalu.


Turut serta dalam tinjauan, Pejabat PG Sragi. Karena Jembatan tersebut milik PG Sragi, maka untuk bisa menemukan titik temu dan segera dilakukan perbaikan. Kondisi Jembatan yang cukup memprihatinkan tersebut membuat Bupati mengambil langkah cepat. 


"Kemarin banyak yang tanya upload di media dan medsos, jembatan itu rusak bagaimana ibu?. Setelah saya lihat itu aturanya tidak bisa karena status Jembatan milik PG Sragi, " kata Fadia.


Menurut Bupati, dalam aturannya Pemkab tidak bisa melakukan perbaikan karena Jembatan bukan milik pemkab. Namun dalam hal ini dikarenakan menyangkut kepentingan masyarakat Fadia berusaha mencarikan solusi. 


"Dalam aturan  tidak bisa, kalaupun bisa maka sudah kami perbaiki berkali-kali. Jadi kalau untuk merombak total selagi belum dihibahkan dari PG Sragi kepada Pemda Kabupaten Pekalongan tidak bisa diperbaiki total. Namun kalau sudah dihibahkan langsung saya perbaiki total. Jadi harapanya biar segera dihibahkan sehingga nanti para petaninya yang mau mengirim ke Pabrik Tebu atau membawa hasil tani lebih aman. Karena saya lihat jembatannya sangat bahaya banget itu. Apalagi kalau dengan Tonase yang besar ngeri sekali kalau misalkan ada apa-apa," ujarnya.




Fadia berharap ditahun ini juga proses hibah selesai supaya tahun 2023  Pemkab bisa segera memperbaiki secara total, " tegasnya. 


Sementara itu Manager PG Sragi, Teguh Narwanto mengaku bahwa Jembatan Penghubung Desa Kalijambe- Pantianom, Randumuktiwaren milik PG Sragi. Untuk itu agar bisa diperbaiki Pemda, harus melalui proses hibah. 


"Kami harus memproses hibah terlebih dahulu karena harus melalui pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN. Jadi nanti setelah dihibahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan baru bisa dan proses untuk hibah itu bisa selama itu untuk kepentingan masyarakat, " pungkasnya.



Penulis: Nuke

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.