Belum Ada Kepastian, Forum Guru Honorer Sekolah Negeri Datangi BKPSDM


Forum Guru Honorer Sekolah Negeri yang lulus Passing Grade diterima langsung olek Kepala BKPSDM.



KFM PEKALONGAN, KAJEN - Forum Guru Honorer Sekolah Negeri yang lulus Passing Grade namun belum mendapat formasi, mendatangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pekalongan, Rabu (29/06). Kedatangan mereka untuk meminta kepastian terkait pelaksanaan seleksi PPPK tahap 3 tahun 2021 yang akan dilaksanakan di 2022. Hal itu disampaikan Ketua Forum Guru Honorer Sekolah Negeri, Erlita Rismilliyana.


"Tujuan utama mengadakan audiensi dengan BKPSDM Kabupaten Pekalongan untuk meminta kepastian. Forum ini beranggotakan guru pengabdian di Sekolah Negeri yang telah mengikuti seleksi PPPK tahun 2021, baik tahap 1 maupun tahap 2 dan lolos seleksi, namun belum mendapat formasi," kata Erlita.


Pihaknya berharap mendapat informasi dan kepastian dari BKPSDM terkait pelaksanaan PPPK tahap 3 yang segera akan dilaksanakan di 2022.


"Kami mengetahui bahwa formasi PPPK tahun 2021 sebanyak 1.561 untuk formasi guru baru terisi 1.104 dan masih ada sisa sebanyak 457 formasi yang belum terisi. Kami juga mengetahui bahwa sampai saat ini Kabupaten Pekalongan belum mengajukan formasi PPPK tahun 2022 walaupun sudah tersedia Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pengangkatan PPPK tahun 2022 sebanyak 1.311, untuk itu kami sangat berharap kepada BKPSDM agar sisa formasi sebanyak 456 dapat diubah formasinya untuk mengakomodir guru passing grade sebanyak 247 guru, baik guru kelas maupun guru mata pelajaran agar bisa langsung mendapat SK PPPK, " jelasnya.


Ia menambahkan, selain guru yang telah berjuang mengabdi di bidang pendidikan, ada juga Tenaga Kependidikan (Tendik) yang belum mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK karena tidak ada formasi untuk tendik. Padahal disadari atau tidak, tendik merupakan jantungnya sekolah dalam hal tata administrasi termasuk operator. Terlebih saat ini banyak menggunakan aplikasi berbasis IT. 


"Untuk itu besar harapan kami agar di tahun 2022 ini dibuka formasi PPPK untuk tendik, " ujarnya. 


Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan Wiryo Santoso mengatakan, terkait rekruitmen ASN adalah kewenangan Pusat sedangkan Pemda memiliki 2 kewenangan yaitu Penetapan Formasi Tahun 2021 menetapkan 1.561 formasi untuk guru dan Pengangkatan Tahap 1 & 2 mengangkat 1.104 dengan SK PPPK. 


"Kami sangat berterima kasih kepada para guru honorer lulus passing grade yang mempercayakan kepada kami, bahwa kami di beri amanat untuk ikut membantu dalam hal penyelesaian masalah PPPK. Namun yang jelas, secara Nasional dari Pemerintah Pusat untuk pelaksanaan PPPK tahap 3 mulai dipersiapkan, dan kami masih melakukan mapping untuk guru Passing Grade yang belum dapat formasi," jelasnya.


Sedangkan untuk penempatan guru Passing Grade nanti by sistem sesuai dapodik. Bisa jadi ditempatkan di sekolah induk, bisa di sekolah non induk dalam satu wilayah, dan bisa juga di sekolah non induk luar wilayah.


" Terkait kapan realisasi pelaksanaan PPPK tahap 3 secara teknis menunggu dari Pusat. Sedangkan terkait Tenaga Kependidikan, sebenarnya di tahun 2021 BKPSDM sudah bersurat ke Pusat agar dibuka formasi untuk tendik, namun sekali lagi hal ini adalah kebijakan dari Pusat, maka Daerah hanya mengikuti," pungkasnya.



Penulis: Nuke

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.