Gunakan Pendaftaran Online di RSUD Kajen Lebih Nyaman, Tidak Perlu Antre Panjang


KFM PEKALONGAN, KAJEN - Bagi  masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di RSUD Kajen akan lebih nyaman jika melakukan pendaftaran online. Pasalnya masyarakat yang datang mencapai ribuan orang sehingga sering terjadi antrean panjang saat pendaftaran. Supaya tidak antre panjang saat pendaftaran, masyarakat diinbau untuk memanfaatkan pendaftaran melalui online. 

Demikian dikatakan Direktur RSUD kajen, dr Iman Prasetyo kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/5/2023). Untuk mendaftar secara online, pasien bisa melakukannya melalui handphone dengan menggunakan aplikasi playstore dan mengunduh RSUD Online.

Baca Juga : RSUD Kajen Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK )

''Kalau sudah bisa masuk, pasien bisa mengisi sesuai perintah yang ada,'' ujar dr.Imam.

Jika bingung, di aplikasi itu sudah tersedia nomor yang akan membantu untuk melakukan pendaftaran secara online di RSUD Kajen. Masyarakat akan dituntun bagimana cara mengisi serta mendaftarsampai bisa memanfaatkannya dengan baik. 

''Mudah mudahan, masyarakat yang datang ke RSUD Kajen dalam rangka memeriksakan kesehatannya menjadi semakin nyaman,'' ucapnya.

Baca Juga : RSUD Kajen Bangun Gedung Baru 4 Lantai Senilai 47 Miliar

Dr. Imam berharap dengan pendaftaran secara online, lebih memudahkan pasien saat memeriksakan kesehatan di rumah sakit tanpa harus menunggu antrean cukup lama.

Ia juga menjelaskan, mulai bulan april kemarin, rumah sakit yang dikelolanya punya ''amunisi'' atau tambahan tenaga dokter baru yakni spesialis penyakit paru. Selama ini, pelayanan di RSUD Kajen hanya memiliki dokter penyakit dalam bagi pasien yang menderita penyakit tersebut. Dengan demikian ketika pasein dilakukan pemeriksaan secara instensif dan ternyata menderita penyakit paru, maka diarahkan untuk diperiksakan ke dokter speasialisnya. 

Baca Juga : RSUD Kajen Raih Predikat Paripurna Bintang Lima

"Adapun jadwal praktik dokter spesialis paru di RSUD Kajen selama tiga hari yakni Senin, Rabu, dan Jumat. Dengan adanya tambahan dokter spesialis paru, maka masyarakat yang menderita khusus penyakit dapat tertangani dengan baik," pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.