Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tegaskan, Dana Desa Bukan Warisan, Kades Kesesi Harus Jadi Pelajaran
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menegaskan kembali pentingnya pengelolaan dana desa secara akuntabel dan sesuai aturan menyusul penangkapan JI, Kepala Desa Kesesi, terkait dugaan penyelewengan dana desa.
Fadia menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Pekalongan untuk mencegah kasus ini, mulai dari pemeriksaan oleh Inspektorat hingga pelibatan Kejaksaan. Bahkan, ia secara pribadi sudah berulang kali meminta JI untuk mengembalikan dana yang diselewengkan.
“Sebelumnya, itu kan sudah diperiksa Inspektorat. Terus juga dengan Kejaksaan. Juga sudah saya panggil berkali-kali untuk mengembalikan. Segera kembalikan, saya bilang. Sampai terakhir itu pas waktu saya ada acara di Kesesi, kan ada dia juga, saya bilang segera kembalikan. Udah saya gituin. Habis Lebaran saya ingatkan lagi. Sehari sebelum ditangkap pun masih saya ingatkan lagi. Tapi ya, sepertinya dia memang sudah tidak bisa mengembalikan,” tegas Fadia.
Baca juga: Dana Desa 'Raib' Hampir Rp 1 Miliar, Kades Kesesi Ditahan Kejari Pekalongan
Dana Desa Bukan Warisan Nenek Moyang
Bupati Fadia menegaskan bahwa dana desa merupakan uang negara yang harus digunakan untuk pembangunan, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Ini pelajaran buat kades lainnya. Lakukanlah semuanya sesuai aturan. Itu bukan warisan nenek moyang kita. Uang dana desa itu uang pemerintah yang harus membangun desanya, peruntukannya jelas,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan bahaya membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif atau tidak valid.
“Ini supaya kades lain jangan gampangin SPJ-SPJ tidak jelas, SPJ bodong. Nanti kalau ketahuan, nangis. Itu pelajaran yang harus kita ambil. Janganlah, jangan cari penyakit,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Fadia: “Jalankan Sesuai Aturan, Maka Tidak Perlu Takut” Pesan Tegas untuk Para Kepala Desa
Imbauan Serius Bagi Kades Lain
Bupati Fadia menyerukan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Pekalongan untuk melakukan pembenahan segera jika masih ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa.
“Saya ingatkan kades lainnya, kalau ada yang mungkin masih menyimpang, ayo, putar balik, dibenahin, dikembalikan. Lakukan semua sesuai aturan. Ayo bangun desa,” tegasnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan di Desa Kesesi, Pemkab akan segera menunjuk pejabat sementara.
“Kita akan langsung ada itu, apa namanya, Plt kepala desa. Entah Plt atau apa. Intinya pejabat sementaranya. Untuk kepala desanya kita turunkan,” jelasnya.
Baca juga: Jaga Integritas Desa, Wabup Sukirman Tekankan Kepala Desa Jadi Garda Depan Antikorupsi
Jangan Dihujat, Tapi Jadi Cermin
Bupati Fadia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak merayakan kejatuhan seseorang, melainkan menjadikannya pelajaran bersama.
“Pesan saya ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan sampai kita malah nyorakin atau nyukurin. Jangan. Karena kita semua manusia pasti ada salahnya. Tapi ini jadi pelajaran buat kita, ayo jangan lakukan semuanya gak sesuai aturan. Karena kita itu dipantau. Satu desa melihat kita semua,” katanya.
“Masih ada kok kades-kades lain yang masih bandel. Ada beberapa yang saya harap sebelum jadi kasus, segera perbaiki,” tutup Fadia.
Komentar Anda