RSUD Kajen Luncurkan Layanan Antar Obat Gratis untuk Pasien Rawat Jalan, Fokus Layani Wilayah Kajen, Karanganyar, dan Wonopringgo hingga Batas 407




KFM PEKALONGAN, KAJEN - Guna meningkatkan mutu pelayanan publik dan kenyamanan pasien, RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan resmi meluncurkan layanan antar obat gratis bagi pasien rawat jalan. Inovasi ini ditujukan khusus untuk pasien yang telah menjalani pemeriksaan di poliklinik dan berdomisili di wilayah Kajen, Karanganyar, serta Wonopringgo hingga batas area 407.

Layanan ini menjadi solusi konkret bagi pasien yang kesulitan mengambil obat secara langsung ke rumah sakit akibat keterbatasan waktu, kondisi kesehatan, atau kendala transportasi.

  “Layanan antar obat ini kami hadirkan untuk mempermudah pasien dalam mendapatkan obat tanpa harus kembali menunggu di rumah sakit. Ini bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih humanis dan efisien,” ujar Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo, Selasa (29/07/2025).

Prosedur Sederhana, Layanan Maksimal

Pasien yang telah selesai menjalani pemeriksaan di poliklinik cukup mendatangi loket farmasi/apotek untuk menyerahkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) yang diterbitkan oleh dokter atau bagian pendaftaran. Surat tersebut akan digunakan oleh petugas farmasi sebagai dasar untuk memproses layanan antar obat gratis.

  “Pasien hanya perlu menyerahkan SEP kepada admin atau petugas farmasi. Setelah itu, obat akan kami siapkan dan dikirim ke alamat sesuai data yang diberikan. Untuk pasien baru, tentu akan kami data terlebih dahulu agar proses pengiriman ke depannya lebih mudah dan tertib,” jelas dr. Imam.

Baca juga: Heboh Pasien Dinyatakan Meninggal Lalu "Hidup Lagi", Ini Penjelasan Resmi RSUD Kajen

Jangkauan Wilayah Terbatas untuk Efektivitas Pelayanan

RSUD Kajen membatasi jangkauan pengiriman hanya pada wilayah Kajen, Karanganyar, dan Wonopringgo hingga area batas 407, untuk memastikan efektivitas dan ketepatan waktu pengiriman obat.

  “Kami menyadari pentingnya ketepatan waktu dalam pengobatan. Karena itu, layanan ini kami batasi pada area yang bisa kami jangkau dengan maksimal. Wilayah Wonopringgo yang kami layani sampai dengan batas area 407,” tegas dr. Imam.

Pembatasan wilayah ini juga mempertimbangkan kapasitas tenaga pengantar dan sistem distribusi obat agar tetap berjalan sesuai standar keamanan farmasi.

Menghadirkan Kenyamanan dan Efisiensi bagi Pasien

Pelayanan antar obat ini sangat relevan bagi pasien lansia, penderita penyakit kronis, serta mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas. Selain memberikan kenyamanan, program ini juga menjadi upaya nyata rumah sakit dalam mempercepat layanan rawat jalan yang selama ini seringkali terkendala antrean panjang di bagian farmasi.

  “Kami ingin pasien bisa fokus pada proses penyembuhan tanpa harus terbebani urusan logistik obat. Ini juga bagian dari digitalisasi dan transformasi pelayanan kesehatan yang sedang kami dorong,” tambahnya.

Baca juga: RSUD Kajen Respons Cepat Kasus Gigitan Ular, Kirim Antivenom dan Edukasi Masyarakat

Cara Mengakses Layanan Antar Obat Gratis

Pasien cukup mengikuti alur berikut:

1. Selesai pemeriksaan di poliklinik RSUD Kajen.

2. Menuju loket farmasi dan menyerahkan SEP kepada petugas.

3. Data pasien diverifikasi/dicatat (khusus pasien baru).

4. Obat diproses dan dikirim ke alamat pasien sesuai domisili.

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, pasien disarankan untuk menghubungi admin farmasi RSUD Kajen secara langsung. 

Komitmen RSUD Kajen terhadap Pelayanan Ramah Pasien

Layanan antar obat gratis ini menjadi bagian dari inovasi pelayanan publik yang mengedepankan asas mudah, cepat, aman, dan tepat sasaran, sebagaimana arahan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Melalui langkah ini, RSUD Kajen menunjukkan transformasi layanan berbasis kebutuhan pasien serta penguatan sistem kesehatan yang lebih adaptif dan responsif.

 “Semoga layanan ini bisa bermanfaat luas bagi masyarakat dan menjadi inspirasi bagi fasilitas kesehatan lainnya di Pekalongan,” pungkas dr. Imam Prasetyo.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.