Sekolah 5 Hari Segera Diterapkan di SD dan SMP Negeri Kabupaten Pekalongan, Siswa Tetap Punya Waktu untuk TPQ
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan bakal menerapkan kebijakan lima hari sekolah untuk jenjang SD dan SMP negeri di Kota Santri. Rencana ini akan mulai diberlakukan pada Agustus 2025, sebagai langkah penyesuaian sistem pendidikan yang lebih efisien namun tetap mengakomodasi kebutuhan spiritual siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk SD dan SMP negeri yang berada langsung di bawah kewenangan Dindikbud.
“Untuk MI dan MTs, itu bukan ranah kami karena lembaga tersebut berada di bawah naungan yayasan masing-masing atau kementerian terkait,” ujar Kholid, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: Krisis Kepemimpinan di KONI Kabupaten Pekalongan, Cabor Ajukan Mosi Tidak Percaya
Kholid menyampaikan bahwa durasi waktu sekolah dalam sistem lima hari tidak jauh berbeda dibandingkan enam hari. Ia mencontohkan, jika saat ini siswa SD pulang pukul 12.30 WIB pada sistem enam hari, maka nantinya pada sistem lima hari, mereka akan pulang sekitar pukul 13.30 WIB. Begitu juga dengan SMP, dari pukul 13.30 WIB menjadi 14.30 WIB.
“Dengan jadwal seperti itu, masih ada cukup waktu bagi siswa untuk mengikuti pendidikan keagamaan nonformal seperti TPQ atau madrasah diniyah,” terangnya.
Fokus di Sekolah, Tenang di Rumah
Kholid menegaskan bahwa sistem ini bukan untuk membebani siswa. Justru sebaliknya, lima hari sekolah dirancang agar aktivitas belajar lebih fokus saat di sekolah, sehingga anak bisa lebih tenang saat berada di rumah.
“Selama jam sekolah berlangsung, seluruh tugas dari guru diusahakan dapat diselesaikan di sekolah sehingga siswa bisa lebih fokus saat di rumah, termasuk untuk kegiatan ibadah atau pendidikan tambahan,” jelasnya.
Baca juga: ITSNU Pekalongan Dorong Mahasiswa Tembus Pasar Global Lewat Kerja Sama Taiwan
Tak hanya itu, waktu istirahat siswa juga tetap diperhatikan agar mereka dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.
“Bahkan saat istirahat siang, siswa memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan ibadah salat dhuhur dan makan siang dengan tenang. Tidak ada aktivitas yang terganggu,” tambah Kholid.
Bertahap dan Inklusif
Kebijakan ini menurutnya tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Penerapan lima hari sekolah akan dilakukan bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah serta menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan tokoh agama.
“Kami terbuka terhadap dialog dan aspirasi masyarakat, termasuk dari organisasi keagamaan. Yang terpenting, semua kebijakan harus memberi manfaat optimal bagi perkembangan siswa, baik secara akademik maupun spiritual,” pungkas Kholid.
Komentar Anda