Kursi Anggota Dewan Banyak Kosong, Paripurna Perubahan KUA-PPAS 2026 Pekalongan Tetap Ketok Palu



KFM PEKALONGAN, KAJEN – Pemandangan tak biasa kembali mewarnai ruang sidang DPRD Kabupaten Pekalongan. Dalam Rapat Paripurna dengan agenda penting penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (5/8/2026), mayoritas kursi anggota dewan tampak lengang.

Dari total 45 legislator yang menjabat di DPRD Kabupaten Pekalongan, tercatat hanya 15 anggota yang hadir di lokasi hingga rapat usai.

Rapat paripurna yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut sedianya dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB. Namun, akibat minimnya presensi anggota dewan, pembukaan sidang terpaksa molor hingga pukul 09.00 WIB demi menunggu kehadiran peserta rapat. Hingga paripurna resmi ditutup sekitar pukul 09.27 WIB, jumlah anggota yang hadir bertahan di angka 15 orang.

Meski minim tingkat kehadiran, rapat persidangan tetap dilanjutkan dan berlangsung sangat singkat, yakni kurang dari satu jam.

Baca juga: Lebih Rajin Kunker Ketimbang Paripurna, Kursi Kosong DPRD Pekalongan Kembali Disorot

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa pelaksanaan rapat tersebut tetap sah dan sesuai aturan tata tertib yang berlaku. Menurutnya, pimpinan telah menunggu jeda waktu toleransi sebelum memulai persidangan.

"Karena asasnya jam 8. Tiga puluh menit kita mulai, dan kawan-kawan sudah kita kontak, sudah di jalan. Sehingga ketika kita sudah jalan, penuh lah kira-kira begitu. Dan tidak memerlukan kuorum," ujarnya usai memimpin rapat.

Di luar isu presensi anggota dewan, rapat paripurna ini memegang peranan krusial bagi arah kebijakan anggaran daerah. Pemkab Pekalongan secara resmi menyampaikan rancangan perubahan KUA dan PPAS sebagai pijakan awal penyusunan Perubahan APBD 2026.

Salah satu poin krusial yang disorot adalah penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pimpinan DPRD mengungkapkan bahwa target PAD Kabupaten Pekalongan yang semula diproyeksikan mencapai Rp711 miliar, kini harus dikoreksi menjadi sekitar Rp676 miliar.

Baca juga: Siasat "Pintar" Oknum Anggota DPRD Pekalongan: Dua Kali Bolos Rapat, Titik Ketiga Baru Datang

Langkah rasionalisasi ini diambil menyusul adanya pemberitahuan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait potensi penurunan penerimaan dari sektor opsen pajak.

"Kalau itu dipaksakan tidak berubah, nanti akan terjadi loss pendapatan. Karena itu, di dalam perubahan ini kita antisipasi turun karena ada informasi bahwa opsen akan turun," jelasnya.

Selain penyesuaian angka-angka fiskal, rapat tersebut membawa kabar baik bagi percepatan pembangunan daerah. Pihak DPRD memastikan bahwa pengerjaan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Pekalongan yang telah menyelesaikan proses lelang kini mulai memasuki tahap pengerjaan fisik.

"Hari ini sudah mulai di beberapa ruas yang paketnya sudah ada pemenangnya. Mudah-mudahan minggu depan mulai berjalan karena masyarakat sudah menantikan jalan yang lebih baik," katanya.

DPRD Kabupaten Pekalongan menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan memperkuat porsi anggaran infrastruktur pada tahun mendatang melalui skema pembiayaan yang akan dimatangkan bersama eksekutif.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.