Data KTP Dicuri Buat Judol Hingga Bansos Diputus, Pemkab Pekalongan Bergerak Cepat Pulihkan Hak Mbah Dayat dan Mbah Darmi
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Kemalangan yang menimpa pasangan lansia asal Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Mbah Dayat (77) dan Mbah Darmi (63), akhirnya mendapat titik terang. Pemerintah Kabupaten Pekalongan bergerak cepat untuk memulihkan kembali hak bantuan sosial (bansos) milik mereka yang terhenti akibat indikasi penyalahgunaan identitas pribadi oleh pihak tak bertanggung jawab.
Kepastian pemulihan hak tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, saat mendampingi Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, menyambangi kediaman Mbah Dayat dan Mbah Darmi pada Kamis (3/9/2026).
Sejak November 2025, bansos untuk Mbah Dayat dan Mbah Darmi dihentikan oleh sistem. Pasangan lansia yang masuk dalam kategori desil 1 ini hidup sangat bersahaja, Mbah Dayat bekerja sebagai buruh lepas, keduanya tidak memiliki ponsel pintar, serta tidak bisa membaca dan menulis. Keterhentian bansos tersebut disinyalir kuat lantaran KTP milik mereka dipinjam dan disalahgunakan untuk pinjaman hingga indikasi judi online (judol).
Plt. Bupati Sukirman menegaskan bahwa Pemkab Pekalongan mengupayakan pengembalian status penerima manfaat bagi keduanya ke Kementerian Sosial. Kebutuhan pokok pasangan lansia ini pun dipastikan tetap terjamin selama proses pengurusan berjalan.
“Yang pertama, kita akan mengembalikan lagi posisi penerima manfaat dari bansos ke Kementerian Sosial. Selama menunggu proses aktivasi, kita sudah menanggung biaya hidup, makanan, sembako dan seterusnya,” ujar Sukirman.
Terkait persoalan pinjaman yang menyeret KTP korban, Sukirman menjelaskan pihak peminjam telah dimediasi. Pihak kepolisian kini tengah menelusuri dugaan penggunaan data tersebut pada platform judi online.
“Kalau soal utang itu selesai dengan kekeluargaan. Pelaku yang meminjam KTP-nya itu sudah ketemu Pak Sekda, lalu kemudian sudah dikembalikan gitu. Nominalnya ya antara 10 juta, ada yang 5 juta, semacam itu. Tinggal yang sedang kita tracking adalah yang judolnya. Sejauh ini belum ketemu, tetapi sudah kita serahkan kepada kepolisian untuk terus ditelusuri,” jelasnya.
Insiden ini menjadi evaluasi penting bagi Pemkab Pekalongan untuk makin masif mengedukasi warga agar tidak sembarangan menyerahkan KTP.
“Pak Gubernur tadi sudah mewanti-wanti bahwa kalau judol itu tidak perlu verifikasi apa pun. Nah, makanya penggunaan KTP ini harus hati-hati dan itu tanggungjawab kita untuk mensosialisasikan ke tingkat bawah, Dindukcapil, dan seterusnya,” jelas Sukirman.
“Arahan Pak Gubernur juga, seluruh perangkat harus dilibatkan, termasuk perangkat desa, untuk melakukan sosialisasi. Lewat PKK, Dasawisma, dan seterusnya kita sosialisasikan agar masyarakat hati-hati,” lanjutnya.
Guna mencegah munculnya korban serupa, Pemkab Pekalongan akan menyisir kembali data warga penerima manfaat serta membuka ruang sanggahan. Sukirman mengapresiasi kepekaan perangkat desa yang cepat berkoordinasi dalam menangani kasus ini.
“Kita coba tracking lagi dan segera kita konsolidasikan. Ada mekanisme sanggahan yang akan kita fasilitasi. Pemerintah desa proaktif dalam hal ini dan langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten. Itu sudah terus melakukan upaya, termasuk negosiasi dengan yang meminjam KTP dan akhirnya penyelesaiannya secara kekeluargaan,” ungkap Sukirman.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi meminta jajaran dinas terkait meningkatkan verifikasi data penerima bantuan agar masyarakat miskin dan rentan tidak dirugikan oleh ulah oknum penipu.
“KTP, namanya judol itu, tanpa konfirmasi dengan pemilik dan deteksi wajah itu sudah bisa dipakai. Makanya nanti saya minta dari Dinsos melakukan pengecekan, dari Kependudukan melakukan pengecekan, betul-betul masyarakat harus sadar diri bahwa penggunaan KTP itu tidak sembarangan,” kata Ahmad Luthfi.
Luthfi mengimbau pengetatan pengawasan di tingkat bawah melalui sinergi Babinkamtibmas dan Babinsa.
“Karena ini menyangkut masyarakat yang desil 1, 2, 3 yang masyarakat umum kadang-kadang tidak mengetahui. Kita itu kasihan sekali. Dia tidak punya pekerjaan, KTP-nya dipinjam untuk pinjam, kemudian untuk judol, dan lain sebagainya. Sementara dia karena ada imbauan dari Kemensos terkait dengan judol dihentikan, bansosnya dihentikan, padahal dia tidak tahu apa-apa. Saya minta tolong Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten/Kota verifikasi kembali dengan Kementerian Sosial untuk desil 1, 2, 3 dijadikan prioritas,” tegas Luthfi.

Komentar Anda