Tempat Wisata Dan Hiburan Malam Ditutup!

Bupati Pekalongan saat melakukan rapat koordinasi terkait Covid-19

KAJEN - Masyarakat harus berdiam diri dirumah,kegiatan yang bersifat publik dan berkumpul dengan banyak orang harus dihindari,termasuk bepergian yang tidak terlalu urgent,banyak perusahaan yang menyuruh pekerjanya bekerja dari rumah,itu semua untuk mencegah penularan virus corona yang sedang mewabah.

Kini,Bupati Pekalongan Asip Kholbihi juga mengintruksikan agar tempat hiburan malam dan tempat wisata di Kabupaten Pekalongan ditutup sementara,mulai Kamis (19/03/2020).Hal itu diungkapkan oleh Sekda Kabupaten Pekalongan,kemarin.

"Hiburan malam seperti tempat karaoke dan wisata ditutup mulai hari sampai menunggu batas waktu yang tidak ditentukan," ungkapnya.

Kepala Dinporapar Kabupaten Pekalongan Bambang Irianto menambahkan, menindaklanjuti instruksi Presiden, Gubernur, dan Bupati Pekalongan, pihaknya sudah membuat surat edaran untuk penutupan tempat wisata. 

"Tiga tempat wisata yang dikelola Pemkab Pekalongan sejak kemarin sudah ditutup, yakni OW Linggoasri, Pantai Depok, dan Buper Linggoasri,ini untuk antisipasi penyebaran virus corona,"tuturnya.

Penutupan tempat wisata juga sudah disampaikan kepada Pokdarwis yang mengelola destinasi wisata di desa-desa. 

"Beberapa Pokdarwis sudah mulai ada yang menutup destinasi wisata yang dikelolanya. Penutupan ini sampai dengan tanggal 31 Maret. Ini bentuk Ikhtiar untuk bisa menangkal virus corona. Semua pihak bergerak untuk mencegah berkembangnya virus ini,"sebutnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.