Layanan Tatap Muka Disdukcapil Ditutup Hingga Akhir Bulan Maret
Kepala Disdukcapil Sebut Pelayanan yang berkaitan dengan kontak fisik secara langsung ditutup sementara |
KAJEN - Layanan tatap muka Permohonan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan ditutup sementara.lantaran banyak warga yang belum tau,kemarin masih banyak warga yang datang ke Disdukcapil dan akhirnya pulang karena Disdukcapil ditutup.
Adapun penutupan tersebut dilakukan mulai Kamis (19/03/2020) hingga akhir bulan maret (31/03/2020),hal ini untuk mengantisipasi pencegahan virus corona
Casmari (43) warga Desa Rowolaku Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan mengatakan,datang ke Disdukcapil untuk mengambil akta kelahiran,namun harus kecewa karena ternyata ditutup.
"Saya ke sini mau ambil akta kelahiran tapi ternyata ditutup karena katanya untuk mencegah virus corona," ungkapnya.
Sementara itu,Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Abdul Baqi, kepada awak media menuturkan,untuk pengambilan akta bisa langsung di Disdukcapil untuk yang dikecualikan.
"Penutupan layanan tatap muka itu sesuai dengan yang ditetapkan oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, dan sudah dilaporkan ke Bupati. Pelayanan tetap berjalan dengan daring, baik online maupun whatsapp," tuturnya.
"Penutupan layanan tatap muka itu sesuai dengan yang ditetapkan oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, dan sudah dilaporkan ke Bupati. Pelayanan tetap berjalan dengan daring, baik online maupun whatsapp," tuturnya.
Untuk pelayanan di kecamatan tetap dibuka. Berkas-berkas di kecamatan nanti akan dikirim ke Disdukcapil.Menurutnya, pelayanan-pelayanan yang dikecualikan adalah hal-hal yang sangat urgent. Yaitu layanan yang ada hubungannya dengan BPJS, keperluan untuk lamaran kerja di TNI-Polri, dan lowongan perangkat desa.
"Rekam KTP ditunda dulu. Itu hal-hal yang kita lakukan. Rencana kemarin isbat nikah juga kita tunda dulu," tandasnya.(Ros-Nk)
Komentar Anda