Satu Pasien Dalam Pengawasan Di RSUD Kajen Meninggal Dunia



KAJEN -  Meskipun bukan karena corona,TI (43) warga Rawa Buaya 10/4, Cengkareng,Jakarta Barat yang meninggal di RSUD Kajen dimakamkan dengan protocol pemakaman covid-19 di TPU Mrican Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan,Sabtu (18/04/2020).

TI (43) masuk di RSUD kajen pada Jum'at (17/04/2020) karena dari zona merah jakarta maka TI (43) ditetapkan  menjadi PDP.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan,Setiawan Dwiantoro melalui Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi mengatakan penyebab kematian satu pasien PDP di RSUD Kajen karena leukemia.

"Satu PDP Meninggal Dunia di RSUD Kajen. Penyebab kematian sakit leukemia dengan kondisi demam dan sesak nafas. Bukan Covid-19. Almarhum PDP karena berasal dari zona merah, dan dimakamkan sesuai SOP Covid-19,"ungkapnya.

Dikatakan,hingga Sabtu sudah ada empat PDP yang meninggal dunia di Kabupaten Pekalongan, termasuk satu pasien yang dinyatakan positif Covid-19.

Sementara itu,ada satu pemudik dari Gandarum yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Kajen.Menurut penuturan Teguh,warga Desa Gandarum Kecamatan Kajen,bahwa Almarhum sudah pulang ke Gandarum sejak 2 bulan lalu.

"Sakitnya sudah lama.Menurut keluarganya,Almarhum sakit TBC dan Diabetes dan sudah pulang kampung sejak dua bulan  lalu,"ujarnya.

Sementara itu, seorang pemudik dari Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, juga meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Kajen, Sabtu. Pria berinisial M ini sudah mudik sejak dua bulan lalu, dan sakit-sakitan sudah lama. 

"Alamarhum sakit sudah lama. Menurut keterangan keluarga, sakit TBC dan diabet. Almarhum sudah pulang kampung sejak dua bulan lalu,"tuturnya.

Adapun total,sudah ada 5 pemudik yang pulang ke Kabupaten Pekalongan ditengah wabah virus corona dan meninggal dunia.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.