Tahun 2022 Kriminalitas di Kabupaten Pekalongan Naik 33 Persen

Tahun 2022 kriminalitas kabupaten pekalongan naik 33 persen


KFM PEKALONGAN, KAJEN - Trend tindak pidana kriminal di tahun 2022 meningkat sekitar 33 persen. Pada tahun 2021 tindak pidana kriminal sebanyak 167 kasus, sedangkan di tahun 2022 naik menjadi 188 kasus. Dari 188 kasus, yang sudah berhasil ditangani oleh Sat Reskrim Polres Pekalongan sebanyak 118 kasus atau 62 persen. Hal itu terungkap saat pres rilis akhir tahun 2022 di Aula Mapolres setempat, Jumat (30/12/2022).

Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria menegaskan, ada beberapa kasus yang harus diselesaikan di tahun 2023. Masih sekitar 62 persen kasus yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Polres Pekalongan. Dari kasus-kasus yang belum tuntas tersebut, ditahun mendatang harus bisa diselesaikan.

"Ada beberapa kasus atensi yang harus kita selesaikan. Termasuk salah satunya kasus teror penembakan terhadap mobil aktivis di Kabupaten Pekalongan," tegas Kapolres AKBP Arief.

Baca Juga :

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, untuk penanganan kasus teror penembakan, hasil pemeriksaan sudah dilakukan sesuai crime investigation. Kemudian uji laboratorium, uji derajat penembakan, uji residu, dan melakukan pemeriksaan dengan lie detektor.

"Kami akan gelar dengan jaksa terlebih dahulu untuk kasus teror ini," katanya.

Dikatakan, dalam penanganan kasus ini pihaknya juga dibantu dari labfor Mabes Polri dan Labfor Polda Jateng. Selain kasus penembakan yang belum selesai, Polres Pekalongan mempunyai tunggakan kasus lain diantaranya penipuan dengan modus arisan sepeda motor.

Baca Juga :

"Kasus lain yaitu beberapa hari yang lalu, ada 75 orang lapor ke Polres Pekalongan mengadu mengenai penipuan bermodus arisan motor PCX," ujar Kapolres.

Meski masih ada beberapa PR dsri kasus mencolok, Kapolres Arief berharap bisa segera diselesaikan. Laporan dari masyarakat yang belum selesai akan tetap ditangani pada tahun 2023.

"Kasus yang belum selesai ditahun 2022, akan jadi PR di tahun 2023 dan tetap akan kita teruskan sampai kapanpun juga," pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.