KPU Kabupaten Pekalongan Melantik 95 Anggota PPK Pemilu 2024

KPU Kabupaten Pekalongan lantik ppk pemilu 2024

KFM PEKALONGAN, KAJEN - Setelah melalui tahapan demi tahapan, 95 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Pekalongan dilantik dan diambil sumpah janji, Rabu (4/1/2023) bertempat di ballroom Hotel Grand Dian Wiradesa.

Anggota PPK yang dilantik merupakan wajah baru. Setelah dilantik, tugas PPK selanjutnya yakni membantu pembentukan panitia pemungutan suara (PPS). Tiap kecamatan akan diisi lima orang PPK.

"Tugas terdekat PPK adalah membantu kami (KPU), dalam pembentukan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan," tutur Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal.

Selain itu, lanjut Abi, PPK juga nantinya akan dilibatkan dalam proses seleksi wawancara PPS. Pada Pemilu 2024 ini secara regulasi masih sama dengan Pemilu 2019. Artinya, pelaksanaannya sama seperti tahun 2019, namun secara teknis berbeda.

"Contohnya, terkait kampanye. Tahun 2019, kampanye dulu 6 bulan lebih 3 minggu. Kalau 2024, hanya 75 hari," katanya.

Setelah dilantik, Abi menghimbau agar seluruh PPK melaksanakan koordinasi dengan wilayah yaitu camat dan jajarannya. Ia juga berpesan semua PPK harus mewaspadai terkait isu sara dan hoax.

Baca Juga :
KPU Kabupaten Pekalongan Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 4

"Makannya saya minta kepada teman-teman sekalian untuk jadi buzzer yang khazanah atau yang menyampaikan nilai-nilai positif ke masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota PPK yang baru saja dilantik.

Ia berpesan, agar semua PPK mampu bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :
PMI Kabupaten Pekalongan Gelar Apel Hari Relawan

"Terus jalin silaturahmi ke semua pihak baik camat dan stakeholder yang lain," ujar Akbar.

Ia berharap dengan wajah baru dan rata-rata masih muda, kinerjanya bisa lebih maksimal. Ini merupakan hal yang bagus.

"Terus rata-rata masih muda untuk PPK. Harapannya bisa maksimal," pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.