Tersangka Pembuat Petasan Maut Pekalongan Mengaku Belajar dari Youtube

KFM PEKALONGAN, KAJEN - Kasus tewasnya seorang anak di Pekalongan akibat petasan menjadi viral. Polisi telah menangkap tiga tersangka pembuat petasan maut tersebut yakni, M Saiful Bakhri (20), Nanang Alfayet (24), dan Ahmad Idris (24). Mereka mengaku belajar membuat petasan melalui Youtube.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan, tiga tersangka yang diamankan ini mempunyai peran masing-masing dan coba-coba bikin petasan setelah melihat tayangan tutorial membuat petasan di Youtube. Dana membuat petasan sendiri dari meminta iuran ke anak-anak.

Peristiwa tersebut berawal dari tersangka Saiful Bakhri pada pertengahan bulan puasa membeli bahan pembuat obat petasan melalui online, yaitu berupa KCLO3 (pupuk) sebanyak 2 kg seharga Rp 150 ribu, belerang sebanyak 1 kg seharga Rp 12 ribu, dan alumunium powder sebanyak 1kg seharga Rp 180 ribu.

Baca Juga : Polres Pekalongan Tangkap Tersangka Pembuat Petasan Maut

"Sambil menunggu pesanan datang, tersangka membuat selongsong petasan sebanyak 12 buah , yang terdiri dari petasan ukuran besar sebanyak 4 buah (ukuran panjang 38 cm, diameter 14 cm) dan 8  buah (ukuran panjang 21cm, diameter 7cm). Selanjutnya setelah ketiga bahan tersebut sampai, lalu diracik dan di kasih paku serta kerikil dan dicampur menjadi obat petasan," jelasnya.

Tersangka mengaku, berdasarkan tutorial yang mereka lihat melalui Youtube, selain menggunakan bahan peledak, didalam selongsong juga diisi dengan kerikil dan paku lalu sumbu supaya sempurna menjadi petasan dan siap diledakkan pada hari syawalan Sabtu 29/4/2023) yang rencananya petasan tersebut akan digabung dengan balon udara.

Baca Juga : Ledakan Petasan di Pekalongan, 1 Anak Tewas dan 5 Orang Luka

"12 petasan tersebut diledakkan di jalan pertengahan sawah, dengan urutan petasan kecil 8 buah terlebih dahulu berhasil meledak, baru kemudian 4  buah petasan ukuran besar. Untuk 2 petasan besar pertama berhasil diledakkan, oleh tersangka Saiful Bakhri dan Nanang. Namun untuk petasan ketiga yang disulut oleh tersangka Saiful tidak meledak, kemudian tersangka mencoba memperbaiki sumbu dengan cara menusukkan sebatang lidi pada lobang sumbu namun tidak berhasil. Sehingga, oleh tersangka petasan tersebut diletakkan begitu saja di sawah," lanjut Kapolres Pekalongan AKBP Arief.

Diungkapkan, berdasarkan keterangan dari saksi korban ledakan petasan yaitu Nafi mengambil paku. Kemudian korban memegang petasan yang tidak meledak tersebut dan berusaha memasukkan paku ke dalam lobang sumbu dengan cara dipukul menggunakan batu.

Baca Juga : 2000 Paket Sembako Dibagikan Bupati Pekalongan Jelang Lebaran

"Pada saat itu ada 5 korban lainnya yang berada didekatnya. Tiba- tiba petasan meledak hingga mengakibatkan korban Nafi terpental sejauh satu meter dengan kondisi luka parah dan meninggal dunia. Sementara, untuk 5 korban lainnya mengalami luka-luka," terang Kapolres.

Tersangka yang diamankan ini ternyata masih saudara dengan para korban. Ada yang keponakan dan adik kandung. Korban Khairul Awam merupakan keponakan tersangka Saiful Bakhri dan untuk korban Mohammad Al Ramzi yang mengalami luka patah kaki dan harus diamputasi merupakan adik kandung dari tersangka Nanang.

Baca Juga : Viral Video Pemuda Palak Sopir Travel Pekalongan, Ternyata Salah Paham

Ada 45 anak yang iuran untuk membuat petasan dan balon udara. Masing-masing anak iuran sebesar Rp 30 ribu untuk diserahkan kepada tersangka Saiful Bakhri dan Nanang.

"Saya menyesal atas kejadian ini karena ada keponakan juga menjadi korban," kata salah satu tersangka Saiful Bakhri.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.