Keren! Kabupaten Pekalongan Sabet Penghargaan Kemendagri, Harmoni Sosial Diangkat Jadi Modal Besar Pembangunan



KFM PEKALONGAN, KAJEN – Momentum peringatan Hari Toleransi Internasional pada 16 November menjadi lebih bermakna bagi Kabupaten Pekalongan. Bukan sekadar menjaga kerukunan, daerah berjuluk Kota Santri ini berhasil meneguhkan harmoni sosial sebagai modal utama pembangunan, setelah resmi menyabet penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas capaian memuaskan dalam Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Tahun 2025.

Dengan skor 6,73 dan masuk kategori Baik, Kabupaten Pekalongan menjadi satu dari 94 kabupaten yang memenuhi target pengukuran secara nasional. Capaian ini menegaskan bahwa penguatan toleransi, stabilitas sosial, serta partisipasi publik bukan hanya kerja formal pemerintah, melainkan telah menjadi pola hidup masyarakat Pekalongan.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan, Haryanto Nugroho, hadir langsung menerima penghargaan di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Senin (17/11/2025).

“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat Kabupaten Pekalongan memiliki tingkat harmoni sosial, budaya, ekonomi, dan keberagamaan yang baik. Ini bukan hanya pencapaian pemerintah, tapi keberhasilan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Kesbangpol Pekalongan Tegaskan: Kebebasan Berserikat Ada Aturan Mainnya, Jangan Sampai Salah Langkah

Penghargaan ini menjadi tindak lanjut dari Undangan Mendagri No. 400.4/e-1017/Polpum dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi Kemendagri, termasuk Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Dr. Drs. Bakhtiar, M.Si., serta para kepala daerah dari penerima penghargaan lainnya.

Pengukuran IHaI Tahun 2025 sendiri mencakup 24 provinsi dan 353 kabupaten/kota. Sistem ini menilai tiga aspek utama: persepsi, partisipasi, dan akseptabilitas masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, layanan publik, hingga interaksi sosial.

“IHaI mengukur tiga aspek utama: persepsi, partisipasi, dan akseptabilitas masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, layanan publik, dan interaksi sosial. Tiga komponen ini secara bersama-sama mengukur tingkat kepuasan, keterlibatan, dan penerimaan masyarakat terhadap kondisi sosial di wilayahnya,” jelas Dirjen Bakhtiar.

Dengan kata lain, harmoni tidak lagi dipahami sebatas slogan, tetapi sebagai keadaan sosial yang dapat diukur, dievaluasi, dan ditingkatkan.

Capaian skor 6,73 menunjukkan bahwa Kabupaten Pekalongan berada di jalur yang tepat dalam merawat stabilitas sosial, memajukan toleransi, serta membuka ruang partisipasi publik yang inklusif.

Baca juga: Buron 3 Tahun Kasus KDRT Ditangkap di Bekasi, Kejari Pekalongan Perkuat Program Tangkap Buronan

Ketua FKUB Kabupaten Pekalongan, Muhammad Salahuddin AMA, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berperan.

Hal positif ini, menurutnya, adalah bukti kuatnya solidaritas dan sikap saling menghargai di masyarakat.

“Dengan ini mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, dalam hal ini pemerintah daerah, masyarakat, tokoh agama, dan FKUB. Hal positif ini menunjukkan adanya solidaritas, toleransi, dan sikap saling menghargai yang kuat di masyarakat, khususnya Kabupaten Pekalongan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa capaian ini harus menjadi pijakan untuk langkah selanjutnya, bukan titik akhir.

“Terlepas dari pencapaian Indeks Harmoni, menuntut adanya tindak lanjut berupa pemeliharaan kondisi yang sudah baik atau perbaikan yang kurang baik melalui kebijakan yang inklusif dan dialog berkelanjutan. Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak,” tutupnya.

Penghargaan Kemendagri ini menegaskan bahwa harmoni sosial bukan hanya pencapaian moral, melainkan aset strategis yang mampu menumbuhkan iklim ekonomi yang sehat, investasi yang aman, hingga partisipasi publik yang produktif.

Kabupaten Pekalongan kini memiliki modal sosial yang kuat untuk memperkuat daya saing daerah. Sebuah nilai yang semakin krusial dalam era pembangunan yang menuntut stabilitas, keterbukaan, dan kolaborasi lintas elemen.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.