Tahun Kedua Ikut Monev KIP, RSUD Kajen Bidik Tiga Besar dengan Penguatan Layanan Informasi Publik
KFM PEKALONGAN, KAJEN — RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan kembali menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Hal itu ditunjukkan dengan keikutsertaan mereka untuk kedua kalinya dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Senin (25/11/2025).
Tahun ini menjadi momentum penting bagi RSUD Kajen. Setelah pada tahun sebelumnya berhasil masuk empat besar badan publik informatif, manajemen rumah sakit datang dengan strategi yang lebih matang dan target yang lebih tinggi.
Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo, hadir langsung memimpin pemaparan di hadapan tim penilai. Dalam presentasinya, ia menjelaskan berbagai langkah strategis yang telah ditempuh untuk memperkuat keterbukaan informasi di lingkungan RSUD Kajen.
“Berbagai penguatan kami lakukan, baik dari sisi pengelolaan data maupun peningkatan akses publik terhadap informasi. Kami berkomitmen menyediakan layanan informasi yang lebih mudah, cepat, dan akurat bagi masyarakat,” ujar dr. Imam dalam sesi pemaparan.
Presentasi berjalan lancar. Dengan penyampaian yang sistematis dan respons yang sigap terhadap setiap pertanyaan tim evaluator, dr. Imam menunjukkan kesiapan RSUD Kajen dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Informasi.
"Langkah-langkah penguatan yang dipaparkan antara lain, Optimalisasi pengelolaan data pelayanan dan administratif, Peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Penerapan sistem informasi yang lebih terintegrasi, Penyediaan akses informasi yang lebih cepat dan ramah pengguna bagi masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: RSUD Kajen Ajak Siswa SMA Kedungwuni Bijak Pilih Makanan, Ingatkan Bahaya Gula Berlebih
Keikutsertaan pada Monev KIP tahun ini membawa harapan baru bagi RSUD Kajen. Dengan sejumlah pengembangan tersebut, pihak rumah sakit menargetkan posisi yang lebih tinggi.
“Harapannya kami bisa masuk tiga besar badan publik informatif tahun ini. Ini penting untuk semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan RSUD Kajen,” tegas dr. Imam.
RSUD Kajen menilai bahwa capaian dalam ajang KIP bukan hanya tentang peringkat, tetapi juga wujud nyata komitmen dalam memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan semakin mantapnya langkah RSUD Kajen di tahun kedua Monev KIP, harapan masyarakat pun turut menguat bahwa standar keterbukaan informasi di sektor layanan kesehatan daerah dapat semakin meningkat.

Komentar Anda