Kasus Outsourcing Rp46 Miliar Disorot, Pimpinan DPRD Pekalongan Diperiksa KPK
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai menyasar kalangan legislatif dengan memeriksa pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, M Asror alias Ruben Prabu Faza, Senin (20/04).
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus besar yang sebelumnya menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Maret 2026.
Ruben, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang diduga kuat terlibat dalam proyek outsourcing tersebut. Ia mundur dari jabatan di perusahaan itu saat dilantik menjadi anggota DPRD.
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Pekalongan Kota, Ruben mengaku proses pemeriksaan masih akan berlanjut.
Baca juga: Ketua Lindu Aji Pekalongan Tak Ditahan, Wajib Lapor di Kasus Penculikan Jelang Pilkada
“Ya, kita ikuti saja nanti. Setelah ini lah, (pemeriksaan berlanjut),” ujarnya singkat, saat ditemui disela-sela waktu istirahat pemeriksaan di Mapolres Pekalongan Kota.
Saat ditanya terkait materi pemeriksaan, ia menyebut pertanyaan penyidik masih seputar isu outsourcing.
“Nggak (banyak) sih, seputar outsourcing,” katanya.
Sementara itu, Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Akhwan Nadzirin, membenarkan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi tempat bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan.
“Bahwa pada hari ini memang agenda pemeriksaan masih berlanjut dari KPK. Kami dari Polres Pekalongan Kota hanya membantu tempat saja. Mengenai materi pemeriksaan sepenuhnya kewenangan KPK,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda KPK yang telah berlangsung sejak 7 April dan dijadwalkan hingga 22 April 2026.
Baca juga: Lima Pejabat Pemkab Pekalongan Diberangkatkan ke Jakarta Naik Bus, Usai Diperiksa KPK di Mapolres
“Rencana sampai dengan besok,” tambahnya.
Dalam proses penyidikan ini, KPK telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap berbagai pihak. Tercatat sebanyak 63 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pekalongan turut diperiksa, bersama sejumlah vendor dan pihak lain yang diduga terkait.
Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan proyek outsourcing periode 2023–2026. KPK mengungkap bahwa PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang didirikan oleh suami Fadia Arafiq bersama anaknya yang juga anggota DPRD, mendominasi proyek di lingkungan Pemkab.
Dari total nilai proyek sekitar Rp46 miliar, hanya sekitar Rp22 miliar yang digunakan untuk pembayaran gaji tenaga outsourcing. Sementara sisanya, sekitar Rp19 miliar, diduga mengalir dan dinikmati oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan Fadia Arafiq.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami aliran dana serta membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.

Komentar Anda