Nestapa Barista Big Boss Resto, Tak Tahu Apa-Apa, Nama Dicatut Jadi Pegawai Outsourcing Pemkab Pekalongan oleh KPK



KFM PEKALONGAN, KAJEN – Pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, terus menguak fakta mengejutkan. Tak hanya menyasar jajaran birokrasi, pusaran kasus ini kini ikut menyeret masyarakat kecil yang tidak tahu-menahu tentang permainan anggaran di lingkungan pemerintahan.

Nasib apes ini dialami oleh YER (25), seorang barista yang sehari-hari meracik kopi di Big Boss Resto, unit usaha kuliner milik Fadia Arafiq dan keluarga yang kini telah disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Maret 2026 lalu.

YER terpaksa harus berhadapan dengan penyidik lembaga antirasuah di Mapolresta Pekalongan Kota pada Jumat (19/6/2026).

Kedatangannya bukan tanpa alasan, namanya secara sepihak tercatat sebagai pegawai "outsourcing" resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Padahal, ia sama sekali tidak pernah mendaftar atau bekerja di instansi pemerintahan tersebut.

"Saya juga baru tahu dari pemeriksaan ini. Tadi pertanyaan penyidik seputar itu," ujar YER dengan nada heran usai menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Kasus Fadia Arafiq Memanas, KPK Cecar Camat Kedungwuni Soal Proyek 'Outsourcing'

Pemuda asal Kecamatan Kajen ini menceritakan awal mula dirinya terseret dalam pusaran kasus kakap ini. Pada Selasa (16/6/2026), sebuah surat resmi via pos mendarat di rumahnya. Begitu dibuka, surat tersebut ternyata undangan panggilan dari KPK.

Sebagai warga biasa yang tidak pernah berurusan dengan hukum, YER mengaku sempat syok dan bingung.

"Enggak tahu salah di mana. Tapi saya meyakinkan diri untuk tidak takut karena tidak merasa salah," ucapnya tegar.

Ia pun sempat merasa terbebani secara psikologis setelah menerima surat tersebut. Beruntung, pihak keluarga memberikan kekuatan moral penuh agar dirinya tetap tenang menghadapi situasi ini.

"Yang penting kamu enggak salah, berani saja," kata YER menirukan pesan menguatkan dari keluarganya.

YER menceritakan bahwa dirinya mulai bekerja di Big Boss Resto sejak tempat itu pertama kali dibuka pada tahun 2023, setelah sebelumnya merantau sebagai barista di Cirebon. Ia memilih pulang kampung karena menganggap lokasi resto tersebut dekat dengan rumahnya.

Baca juga: Berburu Aset Kasus Fadia Arafiq, KPK Sasar Transaksi Emas dan Bidik Rekening Dua Ajudan Mantan Bupati

Proses rekrutmen yang dilaluinya pun berjalan normal seperti pencari kerja pada umumnya, tanpa ada kejanggalan atau kongkalikong keuangan.

"Dulu ya biasa, melamar, lalu interview, terus diterima. Biasa, seperti melamar pekerjaan. Tidak pakai embel-embel uang dan sebagainya," ungkapnya.

Selama bertahun-tahun bekerja, YER mengaku hanya fokus pada mesin kopi dan pesanan pelanggan. Ia bahkan tidak pernah berinteraksi langsung secara pribadi dengan sang pemilik resto, Fadia Arafiq. Setiap bulan, ia menerima upah tetap sebesar Rp 2,5 juta.

Karena itu, ia mengaku sangat kecewa ketika mengetahui namanya disalahgunakan untuk keperluan yang diduga berkaitan dengan administrasi fiktif Pemkab Pekalongan.

"Ya, kaget. Kok ternyata saya tercatat sebagai "outsourcing". Padahal saya barista," keluhnya kecewa.

Baca juga: Kasus Fadia Arafiq: KPK Sasar Dua Institusi BPJS, Satu Kepala Kantor Beberkan Data, Satu Pilih Bungkam

Ironisnya, sebelum badai hukum ini menimpa Big Boss Resto, YER sebenarnya sudah membulatkan tekad untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya tersebut.

"Sebenarnya sudah rencana mau resign setelah lebaran Idulfitri lalu. Tapi ternyata pas Ramadan Bu Fadia ditangkap. Jadi ya sekarang keluar secara otomatis saja," bebernya.

Pemeriksaan terhadap YER pada Jumat hari ini menandai hari terakhir rangkaian pemeriksaan saksi yang dilakukan KPK di Pekalongan untuk mendalami kasus Fadia Arafiq. Selain sang barista, KPK total memeriksa sedikitnya enam orang lainnya pada hari yang sama.

Termasuk di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar. 

Berbeda dengan YER yang blak-blakan mengenai status pencatutan namanya, Sekda Akbar memilih bungkam dan enggan memberikan komentar kepada awak media terkait materi pemeriksaan tersebut.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.