Ribuan Penyelenggara Pilbup 2020 Jalani Rapid Tes



 KAJEN - Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menggelar rapid tes, bagi seluruh jajaran penyelenggara Pemilu,menjelang pelaksanaan Pilbup 2020.

"Ada 4.059 orang penyelenggara pemilu yang diwajibkan menjalani rapid tes,"ungkap Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal kepada awak media,Selasa (07/07/2020).

Dikatakan,dari 4.059 orang penyelenggara pemilu yang diwajibkan menjalani rapid tes,terdiri dari petugas KPU kabupaten, petugas KPU kecamatan hingga petugas PPS, dan petugas pendataan pemilih.


"Petugas KPU ada 34 orang, panitia pengawas kecamatan (PPK) ada 152 orang, panitia pemungutan suara (PPS) ada 1.710 orang, dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) ada 2.163 orang."

Disebutkan,rapid tes tersebut akan dilaksanakan secara bertahap selama 5 hari,mulai hari Rabu (08/07/2020) hingga Senin (13/07/2020).

"Rapid tes di gelar di RSUD Kraton dan RSUD Kajen," ujarnya.

Ditambahkan,dalam waktu dekat, KPU akan melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih atau coklit. Sehingga, kegiatan rapid tes wajib diikuti oleh seluruh penyelenggara pemilu.

"Harapannya melalui rapid tes, dapat meyakinkan masyarakat bila seluruh penyelenggara sehat dan tidak terpapar virus corona,"tandasnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.