Pemkab Pekalongan Salurkan 21 Kendaraan Roda 3 Pengangkut Sampah


KFM PEKALONGAN, KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan melalui Dinas PERKIM LH, menyalurkan bantuan 21 kendaraan roda 3 pengangkut sampah kepada 21 Kelompok/Desa di Kabupaten Pekalongan. 

Hal itu guna mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Pekalongan, khususnya pengelolaan sampah rumah tangga, dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Dikatakan, masalah sampah di Kabupaten Pekalongan menjadi PR besar bagi Pemerintah dan Masyarakat. 

"Karenanya, dengan adanya bantuan kendaraan roda 3 pengangkut sampah ini, masyarakat dan desa dapat lebih mandiri dalam melakukan pengelolaan sampah khususnya sampah rumah tangga," ujar Bupati Fadia saat penyaluran bantuan kendaraan roda 3 pengangkut sampah di Dinkperkim LH, Senin (24/10/2022).

Ditegaskan oleh Bupati, Pemkab Pekalongan akan melakukan pengecekan kepada para penerima bantuan, untuk melihat sejauh mana efektivitas bantuan yang diberikan, terhadap kebersihan lingkungan di desa-desa yang menerima bantuan tersebut.

BACA JUGA :

“Bapak/Ibu yang hari ini menerima bantuan, saya minta berarti nanti kita akan cek apakah desanya setelah menerima bantuan ini benar-benar bersih atau tidak. Apakah masih bermasalah atau tidak. Kalau masih bermasalah dengan sampah berarti bantuan hari ini sia-sia,” tegas Bupati.



Fadia berharap kedepan bisa memberikan bantuan serupa kepada kelompok/desa lainnya yang membutuhkan. Kemudian bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kebersihan di tingkat desa.

" Saya harapkan dapat memanfaatkanya dengan baik, agar bisa menjadi contoh untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Pekalongan. Karena adanya sampah ini, kita dan desa kita tidak akan sehat, tidak akan bisa mencapai yang namanya bersih, tidak akan bisa mencapai percontohan dan lain-lainnya kalau masih banyak sampah berserakan.” tandasnya.

BACA JUGA :

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan Rudy Sulaiman menyampaikan, bantuan kendaraan roda 3 pengangkut sampah diberikan kepada 21 kelompok/desa di wilayah Kabupaten pekalongan dengan total anggaran kurang lebih senilai Rp. 715 juta rupiah.

“Penyerahan bantuan hibah roda tiga merupakan wujud atau komitmen Pemkab Pekalongan khususnya Bupati untuk menyosialisasikan prinsip pengurangan sampah dari sumber sampah di tingkatan masyarakat,” ucapnya.

Ia mengatakan, penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu masyarakat untuk lebih bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah yang dihasilkan. 




Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.