Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Kabupaten Pekalongan Dimulai: KPU Targetkan Selesai dalam Dua Hari




KFM PEKALONGAN, KAJEN - Proses penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Pekalongan telah dimulai kemarin, Rabu (28/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan target untuk menyelesaikan rekapitulasi ini dalam waktu dua hari, yaitu hingga Kamis (29/2/2024).

Rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Pekalongan ini berlangsung di kantor KPU. Para saksi dari setiap partai politik dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tampak hadir di lokasi, memberikan pengawasan terhadap proses tersebut.

"Total ada 19 kecamatan di Kabupaten Pekalongan ini, kami targetnya ini rampung dua hari," ujar Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah.

Baca Juga: 43 Petugas Pemilu di Kabupaten Pekalongan Sakit, Tiga Orang Mengalami Keguguran Kandungan

Izah menjelaskan bahwa penghitungan suara tingkat kabupaten ini menggunakan aplikasi Sirekap. Hasil dari lembar D Hasil dibacakan satu per satu dari setiap kecamatan, dan kemudian direkap menjadi hasil tingkat kabupaten.

"Setelah selesai, hasilnya akan diunggah ke aplikasi Sirekap dan ditandatangani," tambahnya.

Baca Juga: Permasalahan C1 Ganda Pada Pemilu 2024 DPRD Kabupaten Pekalongan Dapil 5 Diselesaikan Dengan Regulasi Yang Sesuai

Meskipun demikian, Izzah menyatakan bahwa penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kecamatan berjalan relatif lancar. Hanya terdapat sedikit insiden di Kecamatan Doro beberapa waktu lalu, yang akhirnya berhasil diselesaikan.

"Diharapkan proses penghitungan suara tingkat kabupaten ini juga berjalan lancar dan sukses tanpa adanya masalah yang berarti," tandasnya.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.