Tak Ingin Ada Kepengurusan Ilegal, Partai Demokrat Pekalongan Datangi Kantor KPU

Berita Pekalongan - Menyikapi KLB Deli Serdang, DPC Partai Demokrat Kabupaten Pekalongan mendatangi kantor KPU setempat, senin (15/3/2021) guna menyerahkan susunan kepengurusan Partai Demokrat Kabupaten Pekalongan yang sah.

Bersama rombongan, Ketua DPC Partai Demokrat Pekalongan, Mashadi mengatakan, kedatangannya bersama kader partai demokrat ke kantor KPU kabupaten Pekalongan dengan maksud menyerahkan susunan kepengurusan partai yang sah, sesuai dengan SK Kemenkumham.

“Ini dalam rangka menyerahkan kepengurusan partai demokrat kabupaten pekalongan yang sah sesuai dengan SK Kemenkumham no 9 tahun 2020,”ungkapnya.

Pihaknya meminta kepada KPU untuk tidak menerima susunan pengurus partai demokrat yang lain,yang merupakan pengikut KLB di Deli Serdang, yang dinilai abal-abal.

Apabila ada oknum yang juga menyerahkan susunan pengurusan Partai Demokrat Kabupaten Pekalongan, maka dilawan.

“ kami lawan sampai titik darah penghabisan,karena kami yang legal karena KLB di deli serdang itu KLB abal-abal tidak dihadiri oleh pengurus yang sah.Karena apabila mengadakan KLB itu harus dihadiri 2/3 dari DPD,separo DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai,”ujar Mashadi.

Terkait hal itu, Ketua KPu Kabupaten Pekalongan,Abi Rizal menjelaskan, setelah menerima menerima salinan kepengurusan Partai Demokrat yang sah, sesuai SK Kemenkumham yang kepengurusannya adalah Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ), KPU Pekalongan akan tunduk dan patuh terhadap ketentuan serta kebijakan KPU RI. (Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.